BuliranNews, WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengutuk keras Taliban. Ini terjadi akibat pembunuhan massal yang dilaporkan dilakukan kelompok itu kepada mantan anggota pasukan keamanan Afghanistan rezim sebelumnya.Ini bermula dari laporan Human Right Watch sebagaimana dimuat New York Times (NYT). Disebutkan lebih dari 100 mantan anggota militer dan polisi telah dibunuh dan "dihilangkan secara paksa" oleh Taliban sejak berkuasa Agustus 2021.
"Kami sangat prihatin dengan laporan pembunuhan dan penghilangan paksa mantan anggota pasukan keamanan Afghanistan seperti yang didokumentasikan oleh Human Rights Watch dan lainnya," kata Kementerian Luar Negeri AS melalui pernyataan bersama dengan Uni Eropa, Australia, Inggris, Jepang serta sekutu lain, dikutip dari AFP, Minggu (5/12)."Kami menggarisbawahi bahwa tindakan yang dituduhkan merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang serius dan bertentangan dengan amnesti yang diumumkan Taliban."
AS juga meminta hal ini diselidiki secara transparan. Taliban diminta mempertanggungjawabkan pembunuhan dan penghilangan ini.Sebelumnya mengutip NYT, 100 lebih mantan anggota pasukan Afghanistan telah dibunuh dan hilang di empat provinsi. Ini terjadi dalam 2,5 bulan terakhir.
"Beban ada pada Taliban untuk mencegah pembunuhan lebih lanjut, meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab dan memberi kompensasi kepada keluarga korban," jelasnya. (*/sef)
Editor : Buliran News