Mengenal Pulau-Pulau Terluar di Indonesia

Mengenal Pulau-Pulau Terluar di Indonesia
Mengenal Pulau-Pulau Terluar di Indonesia

SEBAGAI negara maritim, Indonesia terdiri dari 17.508 gugusan pulau mempunyai tiga perbatasan darat serta 10 perbatasan maritim dengan negara tetangga. Dari 17.508 pulau tersebut, terdapat 92 pulau kecil yang berhadapan langsung dengan negara tetangga/12 pulau kecil diantaranya ditetapkan sebagai pulau-pulau kecil yang menjadi prioritas untuk dilakukan pengelolaan, karena mempunyai nilai yang sangat strategis

dari sisi pertahanan keamanan dan kekayaan sumber daya alam. 

Ke-12 Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) terdiri dari, Pulau Rondo di NAD, Pulau Berhala di Sumatera Utara, Pulau Nipa dan Sekatung di Kepulauan Riau, Pulau Marampit, Pulau Marore dan Pulau Miangas di Sulawesi Utara, Pulau Fani, Pulau Fanildo dan Pulau Brass di Papua, serta Pulau Dana dan Batek di Nusa Tenggara Timur.Perpres No. 78 Th 2005 merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap perlunya pengelolaan PPKT untuk menjaga keutuhan kedaulatan NKRI. Pulau-pulau kecil tersebut mengemban misi politis yang sangat penting bagi negara, dimana di kawasan tersebut terdapat Titik Dasar (TD) dan Titik Referensi (TR) sebagai penentuan batas kedaulatan dan yuridiksi perairan Indonesia.

Di sisi lain, lokasi yang berada di perbatasan langsung dengan negara tetangga menjadikan kawasan tersebut sangat strategis dari aspek ideologi, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.Permasalahan yang terjadi di PKKT saat ini diantaranya adalah :

Baca juga:

  • Keterisolasian : masalah keterisolasian letak yang jauh dari pemerintahan serta keterbatasan sarana transporatasi dan komunikasi menuju pulau-pulau itu,
  • Potensi ekonomi utama ekonomi kemaritiman yang belum dikelola secara optimum.
  • Tingkat kesejahteraan penduduk yang masih rendah sebagai akibat dari tingkat pendidikan penduduk
  • Ketergantungan kebutuhan sehari-hari dengan negara tetangga
  • Sering terjadi berbagai kegiatan illegal fishing, jalur illegal logging, illegal trading dan illegal traficking.

Editor : Buliran News
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini