banner ping kiri 120x600
banner kuping kanan120x600

Proses PTSL untuk 1.300 Bidang Tanah di Cilangkap Dilakukan Tahun Ini

Proses PTSL untuk 1.300 Bidang Tanah di Cilangkap Dilakukan Tahun Ini
Proses PTSL untuk 1.300 Bidang Tanah di Cilangkap Dilakukan Tahun Ini

BuliranNews, DEPOK - Jika disejumlah kelurahan, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah ada yang rampung dan saat ini telah dilakukan penyerahan buku sertipikatnya kepada pemohon, maka untuk Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok baru akan diproses tahun ini.Lurah Cilangkap, Teguh Santoso, kepada BuliranNews menyebutkan, untuk proses pengukuran di 1.300 bidang tanah tersebut telah rampung dilakukan pada tahun 2021.

"Tahun ini tinggal pemrosesannya saja. Saya berharap, tahun depan sudah bisa dibagikan buku sertipikatnya," jelas Teguh.Teguh menjelaskan, 1.300 bidang tanah yang masuk program PTSL itu, tersebar di 18 dari 22 RW yang ada di Kelurahan Cilangkap.

Advertisement
Scroll Dalam Berita2
Scroll kebawah untuk lihat konten
"4 RW kan berada di perumahan, sehingga proses sertipikatnya langsung dengan developer masing-masing," kata Teguh menjelaskan.Karena proses pembuatan sertipikatnya baru dilakukan tahun ini, Teguh mengimbau kepada warga yang telah mengajukan program tersebut untuk bersabar menunggu selesainya proses tersebut.

"Mohon bersabar, semua permohonan akan diproses tanpa kecuali," katanya mengakhiri. (ted)

Editor : Buliran News
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini