Musrenbang Kecamatan Tapos Diputuskan 7 Februari 2022

Musrenbang Kecamatan Tapos Diputuskan 7 Februari 2022
Musrenbang Kecamatan Tapos Diputuskan 7 Februari 2022

BuliranNews, DEPOK - Camat Tapos, H Abdul Mutolib menyebutkan, Musayawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatana Tapos, berdasarkan hasil rapat yang dilaksanakannya dengan jajaran kelurahan se-Kecamatan Tapos, diputuskan dilaksanakan pada 7 Februari mendatang.Berbeda dengan Musrenbang sebelumnya, pihak kecamatan selaku penyelenggara membatasi kehadiran peserta hanya 25 persen dan sisanya lewat online.

"Musrenbang Kecamatan Tapos dilaksanakan pada 7 Februari dan ini sudah final," kata Pak Camat Abu menjelaskan.Terkait dengan kehadiran peserta yang hanya 25 persen, Abdul Mutolib mengatakan hal itu dilakukan dalam rangka mengantisipasi kembali meruyaknya penyebaran Covid-19 di Kota Depok.

"Kita harus menjaga hal terburuk dari kegiatan Musrenbang yang pasti akan menghadirkan banyak orang tersebut," imbuhnya.Sebagaimana pelaksanaan Musrenbang di tingkat kelurahan yang menghimpun seluruh usulan stakeholder di wilayah bersangkutan dengan tetap mengacu pada 15 menu wajib dan 25 menu pilihan, Musrenbang Kecamatan menurutnya juga akan mengacu kepada hal tersebut.

"Pada Musrenbang nanti, seluruh usulan dari kelurahan-kelurahan akan kita saring sehingga akan muncul usulan yang benar-benar dibutuhkan daerah dengan tak mengabaikan menu wajib dan menu pilihan yang telah ditetapkan Pemkot Depok sebelumnya," jelas Abu. (ted)

Editor : Buliran News
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini