BuliranNews, DEPOK - Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diturunkan pemerintah kepada masyarakat, merupakan sebuah bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang memiliki kediaman yang tidak layak untuk ditempati.Namun karena jumlah rumah yang harus "dibedah" itu tidak sedikit, tentu anggaran yang tersedia harus pula dibagi merata. Sehingganya, dengan anggaran yang hanya tersedia sebanyak Rp 23 juta, tentu tak cukup untuk menjadikan rumah tersebut benar-benar menjadi kediaman yang sempurna.
"Ya, anggaran yang hanya Rp 23 juta memang jauh dari cukup. Apalagi, jumlah tersebut juga harus dibagi tiga yaitu Rp15 juta untuk bangunan, Rp 5 juta untuk jamban dan Rp 3 juta untuk upah tukang. Namun kita tak bisa berbuat banyak, karena memang anggaran yang tersedia hanya sebanyak itu," kata Lurah Bojong Sari Baru, Kecamatan Bojong Sari, Kota Depok, Jawa Barat, H Ahmad Subandi.
"Sementara untuk pengurus lingkungan diharapkan bisa pula bersinergi dengan melibatkan warganya yang kebetulan memiliki kelebihan rezeki untuk turut meringankan biaya pembangunan rumah yang masuk program RTLH itu," imbuhnya.Dengan melibatkan semua pihak, Pak Lurah Bandi yakin, program RTLH akan lebih sukses dan nilai bangunan akan jauh lebih bernilai dibanding besaran anggaran yang disediakan pemerintah. (ted)
Editor : Buliran News