BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah lembaga khusus yang bertugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. BPJS Kesehatan berupaya agar seluruh masyarakat Indonesia mendapat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.Bagi Anda calon peserta BPJS Kesehatan, kini pendaftaran BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online. Tak perlu lagi datang dan mengantre ke kantor cabang BPJS terdekat, cukup download aplikasi JKN di smartphone Anda untuk mendaftar. Langkah - langkah pendaftarannya cukup mudah, jika Anda sudah memenuhi persyaratan yang diperlukan.
Setelah menjadi peserta BPJS Kesehatan, masyarakat hanya perlu membayar iuran setiap bulannya berdasarkan kelas layanan yang diambil. Sementara bagi masyarakat tidak mampu, iurannya akan ditanggung pemerintah melalui skema bantuan sosial.Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan Secara Online
Dikutip dari laman BPJS Kesehatan, persyaratan yang perlu Anda siapkan untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara online adalah sebagai berikut:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- NPWP
- Nomor handphone
- Buku rekening.
- Pas foto ukuran 3x4 dengan ukuran digital maksimal 50 KB
- Alamat e-mail.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara OnlineSetelah melengkapi persyaratan, Anda bisa langsung mendaftar di aplikasi Mobile JKN. Dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN, peserta dapat mengakses berbagai fitur yang dapat memudahkan peserta BPJS dalam membutuhkan layanan kesehatan, seperti skrining kesehatan dan konsultasi dokter.
Berikut ini cara daftar BPJS Kesehatan secara online via aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau Apps Store
- Buka aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda, lalu klik "Daftar" Editor : Buliran News