Buliran l Saumlaki -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) menyelenggarakan sosialisasi tentang pengawasan Pilkada Tahun 2024 kepada sejumlah awak media masa dan organisasi masyarakat (ormas).Bertempat di salah satu gedung Vila Bukit Indah Saumlaki, giat tersebut diikuti puluhan awak media masa dan beberapa wakil organisasi masyarakat (ormas) yang berlangsung pada Kamis, 5/9/2024 pukul 10:35 WIT dan berakhir pukul 14.45 WIT.
Membuka kegiatan tersebut, Sani Sarimaneh, M.Si., menyapa rekan - rekan awak media (insan pers) dan perwakilan ormas yang hadir dengan kalimat, "ada ungkapan umum bahwa bapak - ibu bisa memporak-porandakan negeri ini tapi juga sebaliknya bisa memperbaiki dan membangun negeri ini menjadi lebih baik," ucapnya.Atas niat baik demi pengawasan bersama hajatan pilkada di KKT, pihak Bawaslu Kepulauan Tanimbar telah berupaya melangsungkan sosialisasi yang rencananya akan diselenggarakan sebanyak tiga kali sebagaimana telah dijadwalkan, ungkap moderator sosialisasi itu.
Selanjutnya, Sekretaris Kesbangpol KKT Toni Laratmase (TL) dalam penjabaran materinya menegaskan beberapa poin penting seperti upaya menciptakan dan mengawal proses pilkada yang demokratis oleh Komisioner KPUD Kabupaten bersama Panwaslu dalam sinergitas dengan insan pers dan ormas, seruan bagi media masa, ormas, dan masyarakat umum agar menghindari penyebaran berita atau informasi soal sentimen negatif seperti isu etnis yang tidak produktif dalam bingkai pesta demokrasi pada pilkada 2024 yang sudah di depan mata, tepatnya tanggal 27 November 2024 mendatang.Dirinya (TL), saat memaparkan materi juga mengingatkan peserta sosialisasi atas sejumlah kendala dalam pemilu seperti politik identitas, isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan andargolongan), berita bohong (hoax), ketidaknetralan ASN, NPWP (Nomor Piro, Wani Piro), ketidaknetralan penyelenggara pemilu, dan persoalan Logistik Pemilukada yang sering muncul sebagai masalah yang menyita banyak waktu, energi, dan pembengkakan anggaran Pemilukada.
Pertama, Bawaslu KKT diharapkan bisa menghadirkan pihak KPUD Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai pembawa materi pada sesi sosialisasi berikut.Kedua, Ketua Bawaslu KKT diminta mempertimbangkan usulan insan pers soal bentuk hubungan kerjasama dalam sebuah kontrak resmi demi menegaskan wujud keseriusan mengawal proses Pemilukada tahun 2024 secara demokratis, transparan, bermartabat, aman, dan lancar, . (hy06)
Editor : Buliran News