Scroll untuk baca artikel
scroll mobile
banner ping kiri 120x600
banner kuping kanan120x600
banner1

Berubah Lagi, Pagu Anggaran Kementerian PU Kini Jadi Rp 50 Triliun

Berubah Lagi, Pagu Anggaran Kementerian PU Kini Jadi Rp 50 Triliun
Berubah Lagi, Pagu Anggaran Kementerian PU Kini Jadi Rp 50 Triliun
bawah headline

Buliran.com, JAKARTA -- Komisi V DPR RI mengumumkan bahwa anggaran aktif Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada tahun 2025 mencapai Rp 50,483 triliun setelah melalui proses efisiensi. Informasi ini disampaikan dalam Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat (Raker/RDP) Komisi VI DPR RI di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Anggaran Kementerian PU meningkat sekitar 50 persen jika dibandingkan dengan anggaran setelah efisiensi pertama yang sebesar Rp 29,57 triliun.

"Sesudah mengalami perubahan rencana anggaran, ada tambahan lagi, efisiensi anggaran menurun dari Rp 81 triliun menjadi Rp 60,469 triliun sehingga anggaran baru Kementerian PU menjadi Rp 50,48 triliun," kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam Rapat Anggaran/Rapat Dewan Perwakilan tersebut.

Anggaran Kementerian PU tahun 2025 sebelumnya dipotong hingga mendekati 80 persen. Pada awalnya, anggaran Kementerian PU adalah sebesar Rp 110,95 triliun. Dengan demikian, anggaran Kementerian PU 2025 setelah efisiensi pertama hanya sebesar Rp 29,57 triliun saja.

"Sekarang, total pagu anggaran setelah efisiensi kedua menjadi sebesar Rp 50,48 triliun," kata Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.

Saya mengatakan bahwa anggaran ini akan digunakan untuk beberapa kegiatan utama seperti membiayai pegawai, operasional kantor, Ditjen Sumber Daya Air, Bina Marga, Cipta Karya, infrastruktur, dan Strategis, hingga Pengaturan, Pembinaan, dan Pengawasan (Turbinwas).

Editor : Buliran News
dibawah pilihan editor
Tag:
vertikal dalam kontent
Bagikan

Berita Terkait
Terkini