BuliranNews, PURWOKERTO - Aparat penegak hukum khususnya jaksa, diingatkan untuk menjaga moralitas saat melaksanakan tugas sebagai hamba hukum. Sebab, moralitas adalah sumber dari hukum. Dari moral ini akan bermuara kepada hati nurani sehingga penegakan hukum bisa benar benar berjalan pada koridornya.Hal itu dikatakan Jaksa Agung Prof Dr ST Burhanuddin, saat berbicara di hadapan civitas akademika Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
"Ingat! Sumber dari hukum adalah moral, dan di dalam moral ada hati nurani. Saya sebagai Jaksa Agung tidak membutuhkan jaksa yang pintar tetapi tidak bermoral, dan saya juga tidak butuh jaksa yang cerdas tetapi tidak berintegritas. Yang saya butuhkan adalah para jaksa yang pintar dan berintegritas," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, jangan sekali-kali menggadaikan hati nurani. Ini karena hati nurani adalah anugerah termurni yang dimiliki manusia dan itu adalah cerminan dari sifat Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang.Keadilan Hukum
Lebih lanjut dalam pidatonya, Burhanuddin mengatakan keadilan adalah tujuan utama dari hukum. Meski demikian, bukan berarti tujuan hukum yang lain, yaitu kepastian dan kemanfaatan terpinggirkan."Ketika keadilan hukum, kemanfaatan hukum, dan kepastian hukum saling menegasikan, maka hati nurani menjadi jembatan untuk mencapai titik neraca keseimbangan," katanya. (*/rep)