BuliranNews, JAKARTA - Perseteruan antara duo Demokrat dibawah kendali seorang Mayor TNI dan Jenderal TNI akan terus berlangsung. Kegagalan demi kegagalan mendapatkan dukungan, ternyata tak menyurutkan Demokrat Versi KLB Sibolangit, Sumatera Utara untuk terur menggoyang kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono.Pasca ditolaknya keberadaan mereka oleh Kemenkumham beberapa waktu lalu, Partai Demokrat versi KLB pun menunjuk pengacara senior, Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum untuk melakukan judicial review terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/RT) PD ke Mahkamah Agung.
Terkaitr manuver Moeldoko Cs dengan Yusril tersebut, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat (PD) kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Herzaky Mahendra Putra menanggapinya dengan santai. Dia menganggap, Demokrat kubu Moeldoko kian mengada-ngada.Herzaky menuding, judicial review ini hanya akal-akalan Demokrat kubu Moeldoko untuk memperpanjang napas setelah gugatan demi gugatan mereka satu persatu rontok di pengadilan.
"Judicial Review AD/ART Parpol bukan hanya jarang, tapi tidak pernah terdengar. Semua ahli hukum yang punya akal sehat, tahu batasannya. Bagi kami, ini hanya akal-akalan dari gerombolan KSP Moeldoko untuk mendapat perhatian publik," kata Herzaky dalam keterangannya, Jumat (24/9).Herzaky menyindir Yusril Ihza Mahendra yang memperjuangkan Demokrat kubu Moeldoko. Ia menantang, Yusril menguji AD/ART semua parpol.
"Ibarat kata, ini bondo nekat, maju tak gentar membela yang bayar, walaupun harus mengkhianati akal sehat publik dan logika hukum," jelasnya.Di sisi lain, Herzaky mengklaim, peristiwa seperti ini membuat kader PD makin solid. Menurutnya, ini menjadi momen konsolidasi pengurus dan kader.
"Biasanya konsolidasi ini dilakukan saat menjelang Pilkada, tapi dengan ketiadaan Pilkada 2022 dan kemungkinan 2023, kami justru bisa terus berkonsolidasi, memanaskan mesin partai serta terus mendapat simpati publik," tutur Herzaky. (*/rpl)
Editor : Buliran News