BuliranNews, WEDA - Kasus mengerikan dan tergolong biadab menimpa seorang remaja berinisial NY (18) asal Kabupaten Halmahera Tengah. Gadis cantik ini akhirnya meninggal dunia setelah diduga diperkosa oleh 4 orang pria beristri secara bergiliran di sebuah kamar kos yang justru milik kekasih korban dan turut dalam perkosaan tersebut.Dari informasi yang didapat, kejadian yang menimpa korban terjadi di sebuah kamar kos milik kekasih korban berinisal DN yang berada di Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Korban menghembuskan napas terakhirnya pada Sabtu (6/10), setelah sepekan menjalani perawatan secara intensif di RSUD Chasan Boesoiri Ternate.
Polres Halmahera Tengah langsung bergerak, akhirnya empat orang yang diduga sebagai pelaku yang menyebabkan kematin korban, ditangkap untuk pemeriksaan lebih lanjut.“Keempat orang tersangka masing-masing DN, HN,DK,OG telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres, AKBP Nico A Setiawan, Senin (18/10).
Terkait pasal yang akan dijerat kepada keempat pelaku, perwira menengah melati dua itu menyebutkan, Pasal 340. Sub Pasal 285. Sub 291, ayat 2. Junto 55 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau maksimal hukuman 20 tahun penjara.
Kondisi fisik dan mental korban yang kian sangat memprihatinkan, membuat keluarga membawa ke rumah sakit jiwa Sofifi, untuk mendapat penanganan medis. Namun kondisinya semakin parah hingga akhirnya dirujuk ke RSUD Chasan Boesoiri Ternate, untuk mendapatkan perawatan intensif hingga akhirnya tutup usia.
“Kami dari pihak keluarga korban berharap agar para pelakudihukum seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujarnya dengan nada lemah. (0kn)
Editor : Buliran News