BuliranNews, JAKARTA - Selama tahun sidang 2020-2021, para wakil rakyat di Senayan "hanya" berhasil menelurkan 9 produk undang-undang. Sisanya 14 RUU masih dalam tahap pembicaraan tingkat I serta 17 RUU dalam tahap penyusunan.Hal itu dijelaskan ketua DPR RI, Puan Maharani pada pidato perayaan HUT ke-76 DPR RI di komplek parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (31/8).
Dikatakan, di tengah pandemi Covid-19, DPR telah menyelesaikan RUU Cipta Kerja yang merupakan omnibus law pertama di Indonesia. Harapannya, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dapat menjadi reformasi struktural di Indonesia.Berkaitan dengan perkara pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi, terdapat 79 perkara sepanjang 2020-2021. Hanya lima perkara yang putusannya dikabulkan oleh MK.
"Prolegnas Jangka Menengah tahun 2020-2024 yang menargetkan 246 RUU dan 33 RUU dalam Prolegnas Prioritas tahun 2021," ujar politikus Partai Demokrasi Indoensia Perjuangan (PDIP) itu.Puan menjelaskan, Prolegnas merupakan instrumen perencanaan program pembentukan undang-undang yang disusun secara terencana, terbuka, dan sistematis. Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional.
"Dalam pembahasan membentuk undang-undang, DPR RI dan pemerintah dituntut agar selalu cermat dan mempertimbangkan berbagai pendapat, pandangan, kondisi, situasi, serta kebutuhan nasional," ujar Puan. (*/rpl)
Editor : Buliran News