Ary Bachtiar Tak Puas, Pemkab Jepara Bidik Predikat AA

Ary Bachtiar, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Jepara.
Ary Bachtiar, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Jepara.

Buliran.com - Jepara,

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB) memberikan predikat “Baik” terhadap akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Jepara. Namun, predikat dengan huruf B itu belum memuaskan. Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Jepara Ary Bachtiar mengatakan, masih ada tiga tingkatan predikat di atasnya yang harus diraih.

“Predikat kita ‘Baik’ dengan nilai B. Berarti kita masih harus naik tiga level untuk memperoleh predikat AA. Karena di atas B, kan, masih ada BB, A, dan AA,” kata Ary Bachtiar saat membuka pelatihan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Jepara, yang berlangsung Kamis (24/4), di Hotel D Season Premiere Bandengan, Jepara.

Ary Bachtiar, SAKIP adalah tools untuk mengukur kinerja instansi pemerintah agar kinerjanya terukur, akuntabel, dan bisa dipertanggungjawabkan.

Hasil evaluasi SAKIP Pemkab Jepara pada tahun 2023 dan 2024, sama-sama memperoleh predikat Baik (B) dengan kenaikan nilai yang tipis. Tahun 2023 mendapat nilai 65,59 lalu naik menjadi 66,03 pada tahun 2024.

Masih diperlukan 3,7 poin untuk naik satu level di atasnya, yakni BB. Komponen yang dinilai adalah perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi kinerja internal.

Ia menengarai, perolehan predikat B itu masih bisa ditingkatkan jika pimpinan perangkat daerah lebih serius mengisi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP). “SAKIP itu jangan dianggap hanya buku yang tidak bisa mengukur kinerja instansi pemerintah,” tandasnya.

Mengingat komponen penilaian itu, dia menyebut saat ini adalah momentum yang tepat untuk lebih serius menangani SAKIP.

“Mumpung saat ini RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah -red) masih dalam rancangan awal, targetnya harus realitistis. Dengan anggaran yang terbatas, kita harus mendapat outcome yang maksimal. Jangan diisi sambil lalu, bahkan hanya diserahkan kepada staf,” pungkas Ary Bachtiar. (Hani K/Red)

Editor : Redaktur Buliran