Penyanyi Dangdut di Jember Korban Pelecehan Pemilik Orkes Akhirnya Lapor Polisi

DF (19) korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pemilik grup musik berinisial DY di Sumuran, Ajung, Jember, akhirnya menempuh jalur hukum.
DF (19) korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pemilik grup musik berinisial DY di Sumuran, Ajung, Jember, akhirnya menempuh jalur hukum.

Tampak mengenakan pakaian putih dan berkerudung, DF tiba di Satreskrim Polres Jember sebelum akhirnya menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk membuat laporan resmi didampingi oleh kuasa hukum korban, Achmad Faiz, untuk memberikan pendampingan hukum.

Buliran.com - Jember,

DF (19) korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pemilik grup musik berinisial DY di Sumuran, Ajung, Jember, akhirnya menempuh jalur hukum. Dengan didampingi kuasa hukum dan sejumlah rekannya, DF resmi melaporkan kasus yang dialaminya ke Polres Jember.

Achmad Faiz mengungkapkan pelaporan ini akhirnya diambil oleh kliennya. Sebab pihak pemilik grup musik yang diduga melakukan pelecehan terkesan tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini.

"Kita pikir pemilik grup musik ini merasa bersalah dan menyerahkan diri, tapi nyatanya tidak. Jadi, terpaksa kita mengambil upaya hukum dengan membuat laporan hari ini," kata Faiz di sela-sela pelaporan di Jember pada Kamis (24/4).

Dalam laporannya, korban menjerat terduga pelaku dengan Undang-Undang Kekerasan Seksual atas peristiwa yang dialaminya pada Jumat (18/4/2025). Pihak korban juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporannya.

"Barang bukti sudah kita lengkapi. Detailnya belum bisa kami sampaikan saat ini," ujar Faiz.

DF, yang diketahui berasal dari Gebang, Jember datang ke Polres Jember dengan didampingi oleh keluarga dan rekannya. Saat ini, proses pelaporan masih berlangsung di ruang SPKT dengan pengawalan ketat.

"Kemarin korban masih dalam kondisi syok. Kami terus menekankan bahwa langkah untuk melaporkan pelaku adalah tindakan yang tepat bagi korban pelecehan seksual," tutur Faiz.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini mencuat setelah korban memberitahu rekaman video pascakejadian ke beberapa rekannya yang juga penyanyi, lalu korban menceritakan peristiwa itu melalui awak media. Peristiwa itu terjadi saat korban sedang menerima job menyanyi di acara pernikahan di daerah Ajung.

Saat sedang jeda menyanyi tiba-tiba pelaku menarik korban ke kamar mandi, korban diduga mengalami tindakan pelecehan berupa mencium, memeluk, meraba bagian dada, dan membuka celana dalam korban, lalu mencoba memperkosa dengan pelaku membuka alat kelaminnya.

Mendapat perilaku tersebut, dirinya lantas shock dan memberontak kepada pelaku tersebut. Namun, pelaku malah melanjutkan aksinya. Beruntung, korban bisa melarikan diri dengan mendorong pelaku. (Az/Red)

Editor : Redaktur Buliran