BuliranNews, DEPOK - Program Pemetaan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022 di Kelurahan Tirtajaya, kecamatan Sukmajaya, Kota Depok akan menyaasar sebanyak 500 titik atau objke tanah yang belum bersertifikat di kawasan tersebeut.Untuk itu, kepada RT, RW dan LPM setempat telah diinstruksikan agar mensosialisasikan program ini kepada warga masing-masing.
"Alhamdulillah, tahun depan Tirtajaya kebagian 500 titik objek tanah dalam program PTSL. Ini tentunya harus dimanfaatkan secara optimal oleh warga setempat. Karena program ini tidak datang setiap saat," kata Lurah Tirtajya, HM Imron.Terkait program PTSL ini, selaku pimpinan kelurahan, Imron mengatakan juga secara langsung menyampaikan hal itu pada saat pelantikan ketua RT, RW dan LPM se-kelurahan Tirtajaya, pekan lalu.
Disinggung menyangkut jumlah objek tanah di Kelurahan Tirtajaya yang belum bersertifikat, Imron menyembutkan kalau jumlahnya masih cukup banyak.Akan tetapi, pihaknya tak bisa berbuat banyak. Sebab objek-objek tanah itu, sebagian besar dalam keadaan kosong disebabkan pemiliknya tidak tinggal dfi objek bersangkutan.
"Ini sebenarnya persoalan kita, saat ada program pemilik tanahnya tak ada. Namun saat program ini tidak ada, mereka datang menanyakannya," imbuh Imron.Melalui BuliranNews, Imron sekali lagi mengingatkan warganya untuk ikut dalam program PTSL 2022.
"Mumpung gratis, mumpung mudah, ayo dimanfaatkan," tambahnya.Ketika ditanyakan jumlah berkas objek tanah yang telah diterimanya untuk program PTSL 2022, Imron menyebutkan sudah ada beberapa buah. Namun dia belum bisa memastikan secara rinci jumlah berkasnya, karena setiap saat bertambah.
"Angka pastinya saya belum tahu, tapi sekitar seratusan sudah ada," katanya mengakhiri. (ted)
Editor : Buliran News