Buliran.com - Jakarta,
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth meminta Gubernur Pramono Anung mempertimbangkan untuk mencopot Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo. Hal itu merespons kebocoran retribusi parkir yang gagal memambah Pendapat Asli Daerah (PAD) akibat banyaknya praktik parkir liar.
"Tiap kali kalau memang ada aduan dari masyarakat kita langsung terusin kepada Dinas Perhubungan juga. Tapi ya gitu-gitu aja. Setelah kita laporan, hari ini tertepis, besok begitu lagi," kata Kenneth kepada wartawan, Rabu (14/5/2025).
"Makanya dishub ini juga harus dievaluasi ya. Kalau malas-malas, ya memang kerjanya malas-malas atau memang tidak ada passionnya. Mungkin bisa diganti, bisa dicopot, atau digeser," sambungnya.
Ia mengaku prihatin dengan Pramono lantaran banyak bawahannya yang semangatnya tidak sama dengan mantan Sekretaris Kabinet itu.
"Tapi anak buahnya ya, nggak bisa ngimbangin gitu loh. Nggak bisa menerjemahkan apa yang beliau mau. Kan kasihan," ujarnya.
Ia menyebut, pihaknya akan merekomendasikan pencopotan saat evaluasi 6 bulan ke depan jika Kadishub belum mampu juga menyelesaikan masalah parkir liar tersebut.
"Kalau memang setelah 6 bulan, mungkin Kadishub ini enggak bisa kerja, ya copot. Kita rekomendasi copot aja," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tegas dalam menangani masalah parkir liar di Jakarta. Ia menyatakan bahwa potensi kebocoran retribusi pendapatan daerah dari parkir cukup besar.
"Gubernur harus konsen betul terkait Parkir ini. Selain itu juga potensi kebocoran buat pendapatan asli daerah itu besar sekali," kata Jupiter saat dihubungi awak media, Kamis (8/5/2025).
Ia mengatakan parkir liar di Jakarta tersebar di setiap sudut. Menurutnya, praktik itu sengaja dibiarkan lantaran mereka akan menyetor hasil parkir tersebut kepada oknum.
"Bayangkan aja 267 kelurahan. Setiap kelurahan, contoh di kelurahan Selipi, Palmerah, di Grogol, di manapun di Jakarta ini. Jakarta Selatan, Jakarta Timur. Setiap kelurahan ada gak 500 juru Parkir? Banyak," ujarnya.
Menurutnya, di setiap kelurahan di Jakarta terdapat setidaknya 500 juru parkir yang setiap hasilnya nanti akan dibagikan ke oknum-oknum tertentu.
"Kemudian, 500 juru Parkir dikali 267 kelurahan, di kali 30.000. Itu jatuhnya Rp4 miliar, Bang. 4 miliar di kali 30 hari. Dikali 30 hari, di kali 12 bulan Itu Rp1,4 triliun," ucapnya. (Ic/Red)
Editor : Redaktur Buliran