Buliran.com - Jepara,
Laka Lantas kembali terjadi antara Pick up Daihatsu Grand Max dengan seorang pengendara sepeda angin di ruas Jalan Jepara - Kudus Km 8, tepatnya di depan rumah Suhud, turut Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, pada Minggu (25/05/2025) pukul 06.15 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara Ipda Ahmad Riyanto menjelaskan kronologi awal mula kejadian, "Semula Pick Up Daihatsu Grand Max Nopol K 8853 HC yang di kemudikan, Muhammad Ismail (49) warga Desa Bandungharjo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara melaju dari arah Kudus menuju Jepara dengan kecepatan sedang," ujar Riyanto.
Ia menambahkan, "Diduga karena mengantuk, pengemudi pick up grand Max kehilangan konsentrasi dan tidak mampu menguasai kendaraannya, sehingga menabrak sepeda angin yang melaju searah di depannya," imbuhnya.
Masih menurut Riyanto, korban sepeda angin, bernama M Punjul (44) warga Desa Troso, Kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara Ipda Ahmad Riyanto melaporkan perkembangan korban Meninggal Dunia, korban sempat dilarikan ke RSUD RA Kartini Jepara untuk mendapatkan perawatan intensif.
Laka lantas ini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Jepara dan kendaraan serta sepeda angin di amankan di Mapolres Jepara, guna penyelidikan lebih lanjut.
Ahmad Riyanto menghimbau agar masyarakat selalu berkendara dalam keadaan yang prima, kalau mengantuk disarankan untuk berhenti dan beristirahat, pungkasnya. (Pn/Red)
Editor : Redaktur Buliran