Buliran.com - Jepara,
Belakangan ini, penggunaan lampu tembak di kendaraan pribadi semakin marak. Tak sedikit mobil yang melintas di malam hari justru membuat pengendara lain silau dan terganggu karena penggunaan lampu tambahan yang terlalu terang dan tidak sesuai aturan.
Tapi, tahukah kamu kalau penggunaan lampu tembak itu ada aturannya? Kalau asal pasang dan pakai, bukan cuma berisiko mencelakakan orang lain, tapi juga bisa kena sanksi, lho!
Apa Sih Lampu Tembak Itu?
Lampu tembak adalah lampu tambahan yang dipasang di mobil, biasanya untuk membantu pencahayaan saat melintas di jalanan gelap atau saat off-road. Masalahnya, banyak yang memasangnya sembarangan, bahkan digunakan di jalan umum tanpa pertimbangan keselamatan.
Aturan Resmi Penggunaan Lampu Tembak
Berdasarkan PP No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, ada standar teknis pemasangan lampu, yaitu:
- Jumlah: Harus dua buah atau kelipatannya.
- Posisi: Dipasang di bagian depan kendaraan.
- Tinggi Maksimal: Tidak lebih dari 1.500 mm dari permukaan jalan dan tidak melebihi 400 mm dari sisi terluar kendaraan.
- Jarak Pancaran Cahaya: Minimal 40 meter untuk lampu dekat dan 100 meter untuk lampu jauh.
Ungkap kasat lantas jepara AKP Dionisius Yudi kepada awak media, Minggu(25/5/2025).
"Kalau lampu tembakmu tidak sesuai spesifikasi ini, siap-siap ditegur atau ditindak ya!" ujarnya.
Kenapa Harus Diatur?
Karena lampu tembak yang terlalu terang bisa menyilaukan pengendara lain dan membahayakan keselamatan. Polisi sering menerima pengaduan dari masyarakat, terutama pengendara motor yang jadi korban silau di malam hari.
Bagaimana Penindakan Polisi?
Polisi biasanya akan:
- Memberikan teguran pada pengemudi yang menggunakan lampu tembak secara berlebihan.
- Jika masih mengulangi, dikenakan sanksi sesuai Pasal 285 ayat (2) UU Lalu Lintas, karena melanggar persyaratan teknis dan layak jalan.
- Melakukan patroli malam dan pembinaan ke bengkel dan toko aksesoris yang menjual lampu ilegal.
"Saat ini belum ada razia khusus untuk lampu tembak, tapi polisi tetap aktif memantau dan menindak jika ada pelanggaran serius," tambahnya.
Apa yang Bisa Kita Lakukan?
- Gunakan lampu tembak dengan bijak, hanya saat benar-benar diperlukan.
- Jangan gunakan lampu tembak di jalan umum yang ramai atau terang.
- Pastikan lampu tambahan yang dipasang sesuai standar teknis.
Kesimpulan
Ingat, jalan raya adalah ruang bersama. Apa yang kita pasang dan gunakan di kendaraan bisa berdampak pada keselamatan orang lain. Jadilah pengemudi yang bertanggung jawab. Jangan sampai niat menambah terang justru menimbulkan bahaya. (Cr/Red).
Editor : Super Admin