Buliran.com - Semarang,
Satu lagi Generasi Z Putri Nur Janah.SH, sekarang telah resmi menjadi Advokat setelah pada Selasa 27 Mei 2025 bertempat di Pengadilan Tinggi Semarang mendapatkan Sumpah dari ketua Pengadilan Tinggi Semarang yang merupakan syarat terakhir dan wajip bagi siapa saja calon Advokat.
Hal tersebut di atur dalam Undang undang No. 18 tahun 2003 Tentang Advokat.
Suasana sakral dan hikmad terasa pada saat Ketua Pengadilan Tinggi Semarang menyumpah 279 orang calon Advokat dari Organisasi Advokat PERADI, Minggu (1/6/2025).
Hadir dalam kesempatan tersebut, wakil Menteri Hukum Republik Indonesia Prof.DR.Otto Hasibuan.SH.,MH yang juga sebagai Ketua Umum DPN PERADI.
Putri Nur Janah, SH., tampak anggun dan berwibawa saat mengenakan Toga Advokat usai pengambilan Sumpah dan Janji Advokat.
Advokat Putri Nurjanah.SH merupakan anak Pertama dari dua bersaudara pasangan bapak Achmadi dan ibu Susriwati. Putri Nur Janah.SH lahir dan besar di Jepara yaitu di Desa Papasan RT.05 RW.02 Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara Prov Jawa Tengah.
Ucapan selamat atas capaian mengalir deras dari teman teman sejawat di Jepara, diantaranya Nurul Laily.SH., Kenzu Khirzul Yaman.SH,Farel Santoso.SH serta teman teman alumni Fakultas Hukum UNISULA, baik melalui pesan whatsapp maupun melalui sambungan telpon.
Tidak ketinggalan H.Noorkhan.SH. Teguh Santoso.SH., Eva Yusanti,SH., Leo Bramastha.SH., Siti Isroiyatus Sa’diah.SH., Kartika Indah Nurlaily.SH, Ari Mahargyaning Widi.SH, Tarto Widodo.SE,SH,MH, dari DPC Peradi Jepara juga turut memberikan ucapan selamat dan sukses kepada Advokat Gen Z advokat Putri Nurjanah.SH.
Advokat muda adalah aset penting bagi DPC PERADI JEPARA
Saat menjawab pertanyaan Para wartawan, Advokat Putri Nurjanah.SH Disela sela usai acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Advokat mengatakan terimaksih untuk suami dan anaknya, "Terima kasih untuk suamiku, terimakasih juga untuk anakku yang telah mendukung saya sehingga saya bisa meraih cita-cita. Tidak lupa saya ucapkan juga terimakasih untuk ayah ibuku dan keluargaku, tak lupa juga untuk seluruh rekan rekan LKBH Jepara yang telah membimbing dan menerima diriku untuk belajar, dan semoga Profesi Advokat ini mampu menjadi ladang amal bagi aku untuk bisa membantu lebih banyak orang yang membutuhkan," kata Putri.
Terpisah Direktur LKBH JEPARA, Muh Yusuf.SE.,SH.,MH.,C.LSc. C.PR.,C.MJ.,CT.ALC.,C.PS.,C.MJ. mengucapkan Selamat dan Sukses buat Putri di LKBH Jepara, "Sekarang Putri sudah resmi menjadi Advokat, maka provesi Advokat selamanya akan melekat padamu maka Putri harus senantiasa berbuat baik, hormatilah provesi tersebut dalam situasi, kondisi apapun, dimana dan kapanpun Putri berada, jaga sikap, busana dan bicaramu hormati diri sendir maka orang lain akan menghormatimu," pesan Yusuf.
Dalam kesempatan yang sama M Yusuf juga menyampaikan, Putri Nurjanah.SH telah mengikuti magang selama lebih dari 2 tahun di LKBH Jepara dan di tempatkan dalam memberikan pelayanan di POSBAKUM Pengadilan Agama Jepara, "Insya'Allah profesi advokat yang disandang sudah melalui proses magang sebagaimana amanat Undang Undang Advokat, maka Putri sudah tentu siap menerima segala bentuk amanat kliennya dalam memperjuangkan hak haknya," pungkas Yusuf. (Choirur R).
Editor : Redaktur Buliran