BSU 2025 Tahap 1 Cair Untuk Buruh di Seluruh Indonesia, Punyamu Sudah Masuk?

BSU 2025 Tahap 1 Cair.
BSU 2025 Tahap 1 Cair.

Buliran.com - Jakarta,

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk tahap 1 kepada jutaan pekerja atau buruh di seluruh Indonesia.

Tercatat hingga Selasa, 25 Juni 2025, BSU tahun 2025 tahap 1 tercatat sebanyak 2.450.068 pekerja atau buruh sudah menerima dana senilai Rp600.000 yang langsung masuk ke rekening mereka.

Namun, masih ada 1.247.768 pekerja atau buruh yang belum menerima dana BSU 2025 tahap 1 karena masih dalam proses.

Lantas kapan BSU tahun 2025 tahap 2 akan cair?

Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Yassieli menyebut, penyaluran dana BSU tahap 2 masih dalam proses verifikasi dan validasi guna memastikan ketepatan sasaran.

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJSTK telah menyerahkan data 4.535.422 calon penerima.

"Untuk penyaluran tahap 2, BPS Ketenagakerjaan sudah menyampaikan data sebanyak 4.535.422 calon penerima," ungkapnya di laman resmi Kemnaker pada Kamis, 26 Juni 2025.

Menurut Yassieli, program BSU tahun 2025 tersebut sebagai langkah pemerintah dalam menjaga daya beli pekerja guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Selain itu, program BSU tahun 2025 tersebut sekaligus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebagai informasi, program BSU 2025 merupakan salah satu program dari 5 Paket Stimulus Ekonomi di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dengan target penerima sebanyak 17 juta pekerja.

Persyaratan Penerima BSU:

  • Warga Negara Indonesia atau WNI yang dibuktikan dengan Kepemilikan Nomor Induk Kependudukan atau NIK
  • Hingga April 2025, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan
  • Menerima gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 per bulan atau paling tinggi sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota atau provinsi bagi kabupaten/kota yang tidak menetapkan UMP/UMK
  • Penerima bukan ASN atau Aparatur Sipil Negara, prajurit TNI atau anggota Polri
  • Diprioritaskan untuk pekerja yang tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.

Lebih lanjut, Menaker RI tersebut mengatakan bahwa penyaluran BSU dilakukan melalui bank-bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN dan Mandiri serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk penerima di Aceh.

Sementara, bagi pekerja atau buruh yang tidak memiliki rekening bank Himbara tersebut, maka penyaluran BSU 2025 akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.***

(Ican)

Editor : Redaktur Buliran