Komisi D, Andi Rohkmat: Perubahan Nama Kecamatan Kepulauan Karimunjawa, Langkah Awal Pemajuan Daerah

Andi Rokhmat, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jepara.
Andi Rokhmat, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jepara.

Buliran.com - Jepara,

Ketua Komisi D DPRD Jepara, Andi Rokhmat menyoroti munculnya usulan perubahan nama Kecamatan Karimunjawa menjadi Kecamatan Kepulauan Karimunjawa. Pihaknya menilai, hal itu sebagai salah satu langkah awal untuk dapat memajukan daerah.

Nama Kecamatan Kepulauan Karimunjawa tersebut dianggap lebih cocok dan representatif bagi masyarakat Karimunjawa yang karakternya sebagai masyarakat kepulauan, Sabtu (2/8/2025).

Andi Andong, sapaan akrabnya menyampaikan bahwa usulan perubahan nama tersebut di satu sisi dapat menjadi jembatan agar daerah kepulauan mendapatkan pengakuan dan perlakuan yang berbeda dengan daerah yang notabene berada di darat.

"Yang paling penting inikan tujuan besarnya, soal nomenklatur itu bisa mengikuti. Kami Komisi D menyoroti infrastruktur di sana masih minim sentuhan," ungkapnya Jumat (1/8).

Sebelumnya diberitakan, bagi masyarakat kata 'Karimunjawa' seringkali dipandang hanya merujuk pada satu pulau utama, sehingga pulau-pulau lain sering terabaikan.

Utamanya dalam sentuhan pembangunan, pelayanan publik, kesehatan, pendidikan ataupun promosi wisata.

Penambahan kata 'Kepulauan' dipandang sebagai langkah representatif. Di antaranya untuk menghindari bias atau salah tafsir mengenai cakupan wilayah.

Sebagaimana diketahui di Kecamatan Karimunjawa sendiri terdapat setidaknya 27 gugus pulau.

Hingga saat ini, baru terdapat setidaknya lima pulau yang dihuni masyarakat. Meliputi Karimunjawa, Kemujan, Nyamuk, Parang dan Genting.

Ide besar terkait pengelolaan pariwisata yang lebih baik itu didasarkan semangat untuk menyejahterakan masyarakat, buah dari aktivitas pariwisata yang ada.

Untuk itu pun perlu adanya dukungan infrastruktur yang memadai dari pusat.

Lebih lanjut disampaikan Andi Andong, "Jika Kepulauan Karimunjawa, ini lebih spesifik. Pengelolaannya pun spesifik, terlebih untuk penataan demi kemajuan pariwisata," ujarnya.

"Pemerintah Kabupaten pun bisa merasakan manfaatnya, PAD lebih banyak. Ini juga akan kembali lagi, untuk pembangunan di sana (Karimunjawa) secara khusus dan di Jepara secara umum," katanya.

Selain perubahan nomenklatur juga akan didorong perubahan Perda RTRW.

"Ini jelas sangat positif, jika diubah harus juga dengan RTRW di Kecamatan Kepulauan Karimunjawa. Pulau Parang atau Nyamuk yang jauh dari Karimunjawa itu juga dapat ditata pembangunannya. Terintegrasi secara kewilayahan," ucapnya.

Sehingga antar pulau-pulau yang ada dapat terkoneksi satu sama lain. Andi Andong menegaskan perubahan menjadi Kecamatan Kepulauan Karimunjawa, menjadi salah satu pintu masuk.

"Kami mendorong, tinggal eksekutif nanti bagaimana. Yang jelas ini perlu penataan secara serius, supaya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendatangkan PAD daerah," jelasnya.

Pihaknya optimis, jika Karimunjawa bisa lebih baik apabila dilakukan penataan secara tepat.

Mulai dari infrastruktur, listrik, sampah, tata ruang, termasuk kesehatan dan pendidikan.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018 juga telah diatur tentang Kecamatan.

Secara khusus, PP ini mengatur mengenai pembentukan, penggabungan, penyesuaian, tugas camat, pelimpahan kewenangan, forum koordinasi, perencanaan kecamatan, pembentukan kelurahan, dan hal-hal terkait kecamatan lainnya.

"Desa-Desa di Karimunjawa bisa melakukan musyawarah, untuk dilakukan perubahan nama Kecamatan Karimunjawa jadi Kecamatan Kepulauan Karimunjawa. Kecamatan pun juga mengumpulkan pihak desa, rekomendasinya dikirim ke Bupati. Kemudian Bupati bersama DPRD akan meninjau, apabila sesuai clear dapat direkomendasikan kepada pemerintah pusat," ringkasnya.

"Yang jelas ini akan menjadi pembangunan secata menyeluruh di Kepulauan Karimunjawa. Perlakuan pusat ke Karimunjawa akan beda, termasuk dukungan anggaran," katanya.

Di samping itu, juga penting untuk melakukan upaya pelestarian terhadap seni dan tradisi wilayah. Supaya kemudian dapat digali dan direvitalisasi.

"Kepulauan itu punya keterbatasan, sehingga perlu diperlakukan secara khusus. Membangun konektivitas, sehingga pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di satu daerah saja. Ini bisa, asal kompak," pungkasnya. ***

(Dodik Dwi Hari Yuliantanto)

Editor : Redaktur Buliran