Buliran.com - Jakarta,
Pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk dapat menghadiri secara langsung upacara peringatan HUT ke-80 RI di Istana Merdeka, Jakarta. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi, namun kuota yang tersedia terbatas mengingat tingginya antusiasme publik.
Proses pendaftaran untuk menghadiri upacara di Istana Negara dimulai dengan mengakses situs resmi https://pandang.istanapresiden.go.id/
Calon peserta upacara 17 Agustus, diminta untuk mengklik tombol "Daftar Sekarang" dan mengisi formulir dengan data diri yang lengkap dan benar, termasuk mengunggah foto diri serta dokumen pendukung seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
Penting untuk memilih sesi upacara yang ingin dihadiri, baik pagi untuk Detik-detik Proklamasi atau sore untuk Penurunan Bendera, karena masyarakat hanya diperbolehkan memilih satu sesi.
Setelah pendaftaran daring, calon peserta akan menunggu hasil verifikasi dan konfirmasi melalui email atau WhatsApp. Jika disetujui, undangan fisik harus diambil langsung di Sekretariat Negara dengan membawa identitas asli, karena undangan tidak dapat dialihkan atau diwakilkan kepada orang lain.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengimbau peserta upacara peringatan HUT RI di Istana Merdeka, Jakarta untuk segera menukarkan tiket keikutsertaan menjadi undangan fisik.
Prasetyo menyampaikan, penukaran undangan fisik paling lambat Sabtu sore 16 Agustus 2025.
"Jadi, tidak harus dalam satu waktu. Akan kita berikan kesempatan penukaran undangan fisik itu sampai tanggal 16 Agustus sore," kata Prasetyo, Rabu (13/8/2025), seperti dilansir dari Antara.
Mensesneg Prasetyo Hadi mengaku cukup puas dengan hasil gradi bersih upacara Detik-detik Proklamasi di halaman Istana Merdeka Jakarta, Kamis 14 Agustus 2025. Dia mengatakan para pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) dan pengisi acara upacara HUT ke-80 RI sudah siap tampil pada Minggu, 17 Agustus 2025.
"Alhamdulillah, ini hari ini gladi bersih dan kita merasa Insya Allah kita semua sudah siap. Tidak sabar lagi, kita menunggu hari Minggu," ujar Prasetyo usai meninjau gladi bersih di halaman Istana Merdeka Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Disampaikan Prasetyo, kepada masyarakat yang sudah mendapat undangan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Penurunan Bendera Sang Merah Putih, ada beberapa himbauan (tata tertib) dan larangan (jenis barang yang tidak diperkenankan dibawa).
Tata tertib menghadiri upacara di Istana Merdeka:
1. Hadir satu jam sebelum acara dimulai
2. Pelajari denah yang tertera pada undangan, antara lain:
- Detail rute keluar dan masiuk lokasi acara
- Lokasi parkir yang tersedia
- Zona tempat duduk sesuaikan dengan undangan
- Pos pemeriksaan
- Posko kesehatan
- Kamar kecil/toilet
- Assembly point
3. Gunakan pakaian yang rapi dan sopan sesuai ketentuan dalam undangan
4. Bawa barang secukupnya
5. Gunakan perhiasan secukupnya dan tidak berlebihan
6. Ikuti arahan petugas
Jenis barang yang tidak diperkenankan dibawa:
1. Dilarang membawa senjata tajam
2. Dilarang membawa senjata api
3. Dilarang membawa bahan peledak
4. Dilarang membawa korek api
5. Dilarang membawa minuman keras dan narkotika
6. Dilarang membawa zat kimia berbahaya
7. Dilarang membawa beda yang mudah terbakar
8. Dilarang membawa spanduk, pamflet, dan berkas berkas yang tidak berhubungan dengan kegiatan HUT ke-80 RI Kemerdekaan RI
9. Dilarang membawa lambang selain lambang negara Republik Indonesia
10. Dilarang membawa bendera yang bukan merupakan bendera negara Republik Indonesia
11. Dilarang merokok konvensional ataupun elektrik
12. Dilarang membuat keributan/kegaduhan di tempat acara
Prasetyo menuturkan ini merupakan gladi resik terakhir sebelum upacara peringatan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025. Dia pun berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam seluruh rangkaian HUT ke-80 RI. ***
(Ican)
Editor : Redaktur Buliran