Buliran.com - Bandung,
Polda Jawa Barat (Jabar) menelusuri jejak kelompok massa yang membuat kericuhan di sekitar Unisba, Jalan Tamansari Kota Bandung pada Senin (1/9) malam.
Dari hasil penyelidikan sementara, ada 16 orang yang diamankan dan dua diantaranya ditetapkan sebagai tersangka setelah kedapatan membawa senjata soft gun hingga positif narkoba.
Kedua orang tersebut berinisial GOP dan AA telah ditetapkan tersangka karena kepemilikan 7 gram ganja dan senjata softgun beserta peluru gotri.
"Dari 16 orang yang kita amankan tadi malam, dua orang telah kita tetapkan tersangka dengan inisial GOP dan AA. Itu terkait narkoba dan senjata softgun dengan pelurunya gotri. Kalau ditembakkan jarak dekat bisa mematikan," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan di Bandung, Selasa (2/9).
Rudi menjelaskan dari hasil penyelidikan, ditemukan juga percakapan digital terkait pembelian narkoba dan ajakan untuk berkumpul dalam aksi tersebut."Ini sudah fakta bahwa mereka bukan unjuk rasa, tapi melakukan perbuatan yang melanggar keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.
Kapolda menegaskan pihaknya akan terus menelusuri jaringan dan tujuan dari aksi yang dilakukan massa pada malam hari dengan mempersenjatai diri dengan bom molotov.
Lebih lanjut, Rudi juga menduga kericuhan yang terjadi di sekitar Unisba telah direncanakan oleh sekelompok massa.
Aksi massa tersebut didesain untuk memancing aparat agar masuk ke area kampus. Namun, polisi memastikan tidak melakukan penyerangan ke dalam kampus."Kami menganalisa ini sudah didesain, direncanakan bahwa kami dipancing untuk menyerang kampus, tapi alhamdulillah kami tidak melakukannya," pungkas Rudi. ***
(Choirur R)
Editor : Redaktur Buliran