Buliran.com - Jepara,
Seorang nelayan asal Desa Karangaji, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, hari in ditemukan dalam keadaan meninggal dunia setelah dinyatakan hilang selama empat hari.
Korban bernama Muhsinin (61), ditemukan nelayan pada pukul 11.00, di perairan Pulau Panjang, Rabu (17/9/2025).
Diketahui, Tim gabungan dari BPBD Jepara, Basarnas, TNI-Polri, PMI, bersama Relawan, dan para nelayan telah melakukan pencarian secara intensif selama empat hari, hingga akhirnya, jenazah korban berhasil ditemukan oleh nelayan setempat.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini bermula pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 06.30 WIB, ketika Muhsinin berangkat melaut menggunakan perahu Kevlar Jaya berwarna hijau dan biru dengan panjang sekitar 6 meter. Seperti biasa, ia mencari ikan di sekitar perairan Pulau Panjang.
Menurut keterangan keluarga, korban biasanya sudah kembali ke rumah sekitar pukul 16.00 WIB. Namun, hingga malam hari, ia tak kunjung pulang. Keluarga dan sesama nelayan kemudian melakukan pencarian dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang.
Tim gabungan dari BPBD Jepara, Basarnas, TNI-Polri, PMI, relawan, dan para nelayan melakukan pencarian intensif selama empat hari. Hingga akhirnya, jenazah korban berhasil ditemukan oleh nelayan di sekitar perairan Pulau Panjang.
Identitas Korban
Korban diketahui bernama Muhsinin (61), warga RT 21 RW 03 Desa Karangaji, Kecamatan Kedung, Jepara. Saat terakhir terlihat, ia mengenakan kaos lengan panjang berwarna krem.
Upaya dan Unsur yang Terlibat
Kepala Pelaksana BPBD Jepara menyampaikan bahwa pencarian dilakukan dengan melibatkan banyak unsur, termasuk TRC BPBD Jepara, Basarnas, TNI-Polri, PMI Jepara, Jepara Rescue, GCTS, Triple S, KRJ, Nawakara Rescue, PP Rescue, serta bantuan nelayan dan masyarakat setempat.
“Upaya pencarian dilakukan dengan menyisir perairan Pulau Panjang, hingga akhirnya korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Kami turut berduka cita mendalam atas musibah ini,” ujar Agus perwakilan BPBD Jepara.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah duka untuk dimakamkan. ***
(Arif M)
Editor : Redaktur Buliran