Proyek Pembangunan SMP Satu Atap Negri 1 Poncomulyo Sukolilo Pati, Patut Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Revitalisasi SMP Satu Atap Negeri 1 Poncomulyo, Pati, patut diduga pekerjaan dilaksanakan asal jadi.
Revitalisasi SMP Satu Atap Negeri 1 Poncomulyo, Pati, patut diduga pekerjaan dilaksanakan asal jadi.

Buliran.com - Pati,

Pembangunan gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP) satu atap Negeri 1 Poncomulyo, yang terletak di Desa Gadudero, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati Jawa Tengah, diduga sebagai ajang korupsi, karena dikerjakan asal jadi dan minimnya pengawasan dari pihak-pihak terkait.

Pekerjaan Revitalisasi gedung sekolah yang menelan biaya Rp.2 493 000 000 (Dua Miliar Empat Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Rupiah), dan bersumber dari APBN tahun 2025 tersebut material yang dipergunakan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi, Sabtu (25/10/2025).

Salah satu warga setempat yang enggan disebut namanya (AR), kepada media ini menyampaikan, perkerjaan tersebut dilaksanakan secara swaklola oleh Kepala Sekolah.

y

"Pekerjaan tersebut dilaksanakan secara swakelola oleh Kepala Sekolah, namun anehnya, pasir yang dipergunakan menggunakan batu padas yang digiling dan dihaluskan," ujarnya.

Ia juga menambahkan, "Harusnya ada pengawasan dari pihak-pihak terkait, sehingga pembangunan revitalisasi tersebut tidak dikerjakan asal jadi," imbuhnya.

Diketahui, SMP Satu Atap Negeri 1 Poncomulyo adalah sekolah negeri yang penyelenggaraannya mencakup tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) secara terpadu.

Sungguh sangat disayangkan, apabila pembangunan gedung sekolah yang menjadi kebanggaan masyarakat tersebut justru dikerjakan asal jadi.

Anehnya, meski dikerjakan secara asal-asalan, namun seolah tidak ada teguran dari Dinas Pendidikan maupun dari instansi terkait di Kabupaten Pati.

i

Dari hasil investigasi awak media bersama Lembaga Swadaya Masyarakat di lapangan, ditemukan beberapa kejanggalan, yakni pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan perencanaan, salah satu diantaranya adalah bahan material pasir diganti dengan batu padas yang digiling dan dihaluskan. Selain itu, para pekerja juga tidak mengindahkan K3.

Bambang sumadi, SH., selaku tim investigasi dari Badan Peneliti Aset Negara - Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN - LAI) Provinsi Jawa Tengah, kepada awak media mengatakan, "Proyek asal-asalan tersebut, pekerjaannya dalam pengawasan oknum Guru STM Negeri Dole dan oknum Guru STM Negeri Juana, kedua pengawas ini bisa jadi tidak mengantongi sertifikat konsultan pembangunan," ujarnya.

"Seharusnya kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pati dan instansi terkait turun kebawah memantau langsung pekerjaan secara berkala, sehingga uang negara tidak disalah gunakan dan di korup oleh oknum Kepala Sekolah secara berjamaah," pungkasnya. ***

(Choirur R).

Editor : Redaktur Buliran