Buliran, Bandar Lampung - Diduga sebuah gudang penyimpanan minyak BBM bersubsidi Jenis Solar di JL. Soekarno Hatta Bandar Lampung Milik Anggota TNI AL ( Hotmar ) Merasa kebal hukum, beroperasi tanpa kantongi izin (Ilegal).
Berdasarkan hasil investigasi awak media, gudang yang diduga milik ( HOTMAR ) seorang Anggota TNI AL yang Masih Aktif berada di JL. Soekarno Hatta Bandara Lampung Aktivitas berlangsung tertutup dan diduga lebih sering dilakukan pada Siang dan Malam Hari.
Warga sekitar mengaku kerap melihat kendaraan Mobil Truk Fuso yang menjadi pelangsir BBM bersubsidi Jenis Solar.
Aktivitas tersebut memicu kecurigaan masyarakat karena berlangsung tanpa adanya papan izin usaha maupun pengawasan terbuka dari instansi terkait
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut aktivitas gudang tersebut bukan lagi hal baru di lingkungan mereka. aktivitasnya lebih ramai pada malam hari ,manakala lewat tengah malam masih ada mobil tangki keluar masuk. Sudah lama berjalan, tapi kami heran kenapa tidak ada tindakan dari APH Setempat ”kata warga.
Dugaan praktik penimbunan maupun distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal pun semakin menguat karena kegiatan tersebut disebut berlangsung bertahun-tahun tanpa tindakan tegas.
Apabila terbukti melakukan penyimpanan, pengangkutan, maupun niaga BBM tanpa izin resmi, pelaku dapat dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Pasal 53 UU Migas menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan penyimpanan atau niaga BBM tanpa izin usaha dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp 50 miliar.
Sementara dugaan penyalahgunaan atau penimbunan BBM bersubsidi dapat dikenakan Pasal 55 UU Migas dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar.
Masyarakat meminta kepada Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H. segera turun ke lapangan guna melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap aktivitas gudang minyak di JL Soekarno Hatta Milik Anggota TNI AL ( HOTMAR ) tersebut karena merasa Kebal Hukum.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pemilik gudang maupun aparat penegak hukum setempat. Tim.
Editor : Buliran NewsSumber : Tim