Buliran.com-Tanah Datar, Demokrasi tidak hanya ditentukan oleh tingginya angka partisipasi pemilih. Demokrasi juga ditentukan oleh siapa yang merasa terwakili. Ketika masyarakat melihat wajah-wajah yang mencerminkan keberagaman warganya duduk di ruang pengambilan keputusan, kepercayaan terhadap politik cenderung meningkat. Di sinilah keterwakilan perempuan menjadi lebih dari sekadar pemenuhan kuota; ia menjadi energi yang menghidupkan demokrasi.
Kabupaten Tanah Datar memberikan gambaran menarik tentang potensi tersebut. Pada Pemilu 2024, daerah yang dikenal sebagai Luhak Nan Tuo ini memiliki 280.326 pemilih tetap, terdiri atas 138.285 pemilih laki-laki dan 142.041 pemilih perempuan. Artinya, perempuan justru menjadi kelompok pemilih terbesar dengan selisih hampir empat ribu suara dibanding laki-laki. Pemilih tersebut tersebar di 14 kecamatan, 75 nagari, dan 845 tempat pemungutan suara (TPS). Data ini menyampaikan satu pesan sederhana: perempuan bukan kelompok minoritas dalam demokrasi lokal. Mereka adalah kekuatan elektoral yang menentukan arah kebijakan daerah.
Representasi yang Mengubah Cara Orang Memilih
Dalam ilmu politik terdapat konsep descriptive representation, yaitu kondisi ketika wakil rakyat mencerminkan karakteristik masyarakat yang diwakilinya. Kehadiran perempuan dalam politik menciptakan efek psikologis yang penting. Ketika perempuan melihat sosok yang memiliki pengalaman hidup serupa menjadi anggota DPRD, kepala daerah, atau pemimpin publik lainnya, politik terasa lebih dekat dan lebih layak dipercaya. Riset lintas negara menunjukkan bahwa meningkatnya jumlah perempuan dalam lembaga legislatif sering berkorelasi dengan meningkatnya perhatian terhadap isu pendidikan, kesehatan, kesejahteraan keluarga, perlindungan anak, hingga layanan publik. Isu-isu tersebut merupakan persoalan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari masyarakat sehingga mampu meningkatkan keterlibatan warga dalam proses demokrasi.
Bagi Tanah Datar, fakta bahwa jumlah pemilih perempuan mencapai lebih dari 142 ribu orang seharusnya menjadi alarm bagi partai politik. Basis pemilih sebesar itu membutuhkan representasi yang bukan hanya hadir di daftar calon, tetapi juga benar-benar memiliki ruang untuk mempengaruhi kebijakan.
Kuota Belum Cukup
Indonesia telah menerapkan kebijakan afirmatif berupa kuota minimal 30 persen perempuan dalam pencalonan legislatif. Namun, dalam praktiknya, keterwakilan perempuan masih sering berhenti pada pemenuhan syarat administratif. Padahal, kualitas representasi jauh lebih menentukan dibanding sekadar jumlah kursi. Perempuan yang memperoleh kesempatan politik secara substansial cenderung membawa perspektif baru dalam proses legislasi, pengawasan anggaran, maupun pelayanan publik. Di banyak negara, keberhasilan perempuan menduduki posisi strategis juga terbukti meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi politik. Kepercayaan inilah yang menjadi salah satu faktor penting yang mendorong warga menggunakan hak pilihnya.
Pelajaran dari Dunia
Laporan UN Women dan Inter-Parliamentary Union (IPU) menunjukkan bahwa negara-negara dengan tingkat keterwakilan perempuan yang lebih tinggi umumnya memiliki kebijakan sosial yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Sementara itu, penelitian mengenai perilaku politik menemukan bahwa perempuan pemimpin sering kali mampu memperluas partisipasi warga karena dianggap lebih dekat dengan kebutuhan komunitas, terutama dalam isu pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
Pelajaran internasional ini relevan bagi Indonesia. Keterwakilan perempuan bukan sekadar memenuhi indikator demokrasi global, melainkan strategi untuk memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
Tantangan yang Masih Mengakar
Meski memiliki jumlah pemilih perempuan yang besar, jalan menuju representasi yang kuat masih dipenuhi hambatan. Budaya patriarki masih memandang kepemimpinan politik sebagai wilayah yang lebih cocok bagi laki-laki. Kandidat perempuan kerap menghadapi stereotip, beban ganda antara kehidupan publik dan domestik, hingga kekerasan berbasis gender di ruang digital. Di tingkat lokal, tantangan lain adalah keterbatasan kaderisasi perempuan dalam partai politik. Tidak sedikit perempuan yang baru muncul menjelang pemilu tanpa proses pembinaan yang memadai. Akibatnya, peluang mereka untuk terpilih menjadi lebih kecil.
Padahal, dengan 845 TPS yang tersebar di seluruh Tanah Datar, keberadaan perempuan sebagai penyelenggara pemilu, pengawas, saksi, maupun kandidat sebenarnya dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat akar rumput.
Demokrasi Dimulai dari Nagari
Keunikan Tanah Datar terletak pada keberadaan 75 nagari sebagai basis kehidupan masyarakat. Nagari bukan hanya unit administratif, tetapi juga ruang sosial tempat nilai-nilai demokrasi tumbuh melalui musyawarah. Apabila perempuan memperoleh ruang yang lebih besar dalam kepemimpinan nagari, organisasi kemasyarakatan, hingga lembaga adat, maka partisipasi politik tidak lagi berhenti pada hari pencoblosan. Demokrasi akan hidup dalam percakapan sehari-hari warga. Inilah makna sesungguhnya dari representasi: menghadirkan politik yang terasa dekat, bukan sekadar terlihat di baliho kampanye.
Saatnya Mengubah Cara Pandang
Meningkatkan partisipasi pemilih tidak cukup dilakukan dengan memasang spanduk ajakan memilih atau memperbanyak sosialisasi pemilu. Yang lebih penting adalah memastikan masyarakat merasa memiliki alasan untuk datang ke TPS. Dengan jumlah pemilih perempuan yang mencapai lebih dari separuh pemilih di Tanah Datar, sudah saatnya partai politik menjadikan kaderisasi perempuan sebagai investasi demokrasi, bukan sekadar memenuhi kuota pencalonan.
Demokrasi yang sehat bukanlah demokrasi yang hanya ramai pada hari pemungutan suara. Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang memberi ruang setara bagi seluruh warga untuk hadir, dipercaya, dan mewakili. Ketika perempuan benar-benar memperoleh tempat dalam kepemimpinan politik, demokrasi tidak hanya menjadi lebih inklusif ia menjadi lebih hidup.
Editor : Buliran News