Proyek Taman 2024 di Murung Raya Senilai Hampir 8 Milyard Terlihat Amburadul, Diduga Kontraktor Tidak Memiliki Kualifikasi Pertamanan

Proyek LOPO BETANG PMY Murung Raya Tahun 2024
Proyek LOPO BETANG PMY Murung Raya Tahun 2024

Pekerjaan Pembangunan Taman Budaya Lopo Beetang PMY Kabupaten Murung Raya tahun 2024 senilai hampir delapan milyard diduga asal-asalan.

Hal tersebut terpantau ketika media Buliran news.com Bersama dengan LSM Lumbung Informasi Rakyat Kalimantan Tengah (LSM LIRA Kalteng) baru-baru ini saat mengunjungi Betang PMY yang berada di Puruk Cahu.

Dari pantauan media dan LSM LIRA, terlihat bahwa pekerjaan tersebut sangat tidak sesuai, bahkan terkesan amburadul.

Didalam gambar pada bagian pertamanan, ada Taman A, taman B, Taman C dan Taman D tetapi di lapangan taman tersebut tidak ditemukan.

“Seharusnya ada taman A,B,C dan D, taman tersebut desain arsitektur lansekap yang tertata asri meliputi kursi beton finishing papan Epoxi. Ada Track menggunakan cor beton yang diatasnya ditabur kerikil, kemudian disekelilingnya dihiasi dengan bunga Nusa Indah, canna lily, Kalatea Lutea Pisang bunga merah, Ruella, Bunga Azalea, bunga kertas dan banyak lagi bunga lainya” Ungkap Tim dari LSM Lira Kalteng.

“Yang kami temukan hanya rumput yang tumbuh sendiri dengan liar pada bekas timbunan” tambahnya.

“Kami juga tidak menemukan pekerjaan pagar Type 3 pada sisi kanan halaman, seharusnya disitu ada pagar dengan pasangan bata ringan setinggi 1,5 meter” lanjutnya.

“Kemudian kualitas beton hasil pengecoran diduga rendah, terbukti retakan besar dimana-mana, kami menduga kualitas pasir, semen dan cara pengadukan kurang baik, bisa saja tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam spek tekhnis, biasanya kulaitas beton yang rapuh disebabkan oleh kualitas pasir, bisa karena bercampur tanah, atau pasirnya mengandung karat seperti misalnya pasir sungai” Lanjutnya.

Disisi lain, menurut tim tersebut, pihaknya juga tidak menemukan pekerjaan electrical yang umumnya merupakan pendukung penting dalam konsep pertamanan.

Penasaran dengan kualitas pekerjaan, tim tersebit menelusuri profil Perusahaan kontraktor, ternyata perusahaan yang mengerjakan taman tersebut diduga kuat tidak memiliki kualifikasi untuk pekerjaan lansekap dan pertamanan.

“Kami menemukan bahwa Perusahaan tersebut diduga kuat tidak memiliki kualifikasi untuk pekerjaan lansekap dan pertamanan. Padahal pekerjaan ini harusnya dilaksanakan oleh spesialis pertamanan, termasuk didalamnya ada tenaga tekhnis pertamanan atau Lansekap, dengan kode Sertifikat Keahlian kode 103 (Ahli Arsitektur Lansekap)” ungkap tim tersebut.

Dari hasil penelusuran tim tersebut,didalam spesifikasi tekshnis yang disusun oleh PPK dinyatakan bahwa pokok pekerjaan adalah pembentukan Landscape dan pembuatan taman, akan tetapi dalam dokumen lelang, PPK tidak mempersyaratkan kualifikasi untuk Lansekap dan pertamanan.

“Ini menjadi suatu keanehan, tidak salah jika kami berfikir bahwa ini adalah salah satu trik untuk meloloskan Perusahaan agar masuk kualifikasi, walaupun harus mengabaikan jaminan kualitas pekerjaan” tambahnya.

“Lebih mengherankan lagi, sampai kepada bulan mei 2025 terlihat banyak sekali pekerjaan yang belum selesai, akan tetapi penyedia tidak dianggap wanprestasi, buktinya tidak ada black list untuk Perusahaan dimaksud terkait kegagalan dalam memenuhi prestasi pekerjaan, atau jangan-jangan malah sudah dicairkan semua” tandasnya.

“Seharusnya dianggap wanprestasi, black list, tapi kami cek, tidak ada black list, maka ini semakin menguatkan dugaan kami, ada sesuatu yang mencurigakan pada proyek Taman Betang PMY ini” Pungkasnya.

Terkait temuan tersebut, LSM LIRA Kalteng mengaku telah melayangkan surat ke Dinas Pendidikan Kabupaten Murung Raya, akan tetapi sampai berita ini ditayangkan, surat tersebut tidak mendapat tanggapan.

Editor : Redaktur Buliran