Usai Viral di Medsos Warga Menolak Aktivitas Tambang Gunung Mrico, Aliansi Masyarakat dan Pekerja Tambang Orasi di Depan Kantor Bupati Jepara

Aliansi Masyarakat dan Pekerja Tambang Gunung Merico Jepara Orasi di Depan Kantor Bupati Jepara, Selasa (10/6/2026).
Aliansi Masyarakat dan Pekerja Tambang Gunung Merico Jepara Orasi di Depan Kantor Bupati Jepara, Selasa (10/6/2026).

Buliran.com - Jepara,

Ratusan massa yang mengatasnamakan aliansi masyarakat dan pekerja tambang di Gunung Mrico, Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo, heri ini menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Jepara.

Puluhan massa itu datang dengan truk membawa beberapa spanduk berisi tuntutan agar tambang tetap bisa beroperasi, Selasa (10/6/2025).

Diketahui, sebelumnya viral vidio di media sosial, tampak warga dukuh Toplek dan dukuh Pendem desa Sumberrejo beserta Gapoktan menolak kegiatan Eksplorasi Tambang yang dilakukan oleh CV. SENGGOL MEKAR yang beropesari di atas pemukiman dan berpotensi mencemari lingkungan setempat dan hari ini muncul aksi minta perlindungan hukum kepada Bupati dan Kapolres Jepara.

Saiful Amri, koordinator aksi dari Dukuh Toplek yang menolak kegiatan penambangan pada saat itu mengatakan bahwa, aktifitas tambang yang berada persis di atas pemukiman rumah warga dianggap sangat membahayakan kelangsungan hidup warga, karena dimungkinkan terjadi longsor dan banjir bandang akibat penambangan.

Tidak hanya itu, kekhawatiran warga juga cukup beralasan, karena kegiatan tambang bisa berdampak pada kerusakan ekosistem, dan kerusakan rumah akibat getaran alat berat, debu, dan hilangnya sumber air minum, karena di lokasi tambang ada sumber air yang di salurkan kerumah-rumah warga untuk kebutuhan minum, ditempat itu pula ada bendungan yang dipergunakan sebagai pasokan irigasi pertanian ke Desa Clering dan sekitarnya.

Sementara, para paserta aksi dari beberapa perwakilan yang melakukan orasi hari ini melakukan penandatanganan petisi di atas spanduk yang mereka siapkan.

Disampaikan Kuasa Hukum Aliansi, Fajar Syafrudin Syah usai orasi mengatakan, ”Prinsipnya, para pekerja tersebut membutuhkan penghasilan untuk menutupi kebutuhan rumah tangga. Tetapi banyak terjadi intimidasi, persekusi yang dilakukan oleh oknum yang menolak tambang,” ujar Fajar.

Fajar juga menyatakan CV Senggol Mekar yang sudah mengantongi izin berkomitmen untuk menjalankan usaha secara taat hukum dan transparan.

Tak hanya itu, mereka juga memastikan pengelolaan lingkungan hidup yang bertanggungjawab, memberikan manfaat sosial dan ekonomi nyata bagi masyarakat sekitar tambang.

Terpisah, salah satu Pejabat di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara yang enggan disebut namanya, kepada media ini menyampaikan,"Setiap warga negara Indonesia dipersilahkan untuk menyampaikan pendapat, selama sesuai perundang-undangan yang berlaku, diantaranya sudah mendapatkan izin dari kepolisian setempat," ujarnya.

"Untuk mengatasi dampak negatif ini, perlu dilakukan perencanaan yang baik dan partisipatif, harus juga dilakukan pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa perusahaan penambangan benar-benar mematuhi peraturan, tidak merusak lingkungan. Dengan demikian, aktifitas penambangan dapat dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan berkelanjutan," pungkasnya.

(CR/Red)

Editor : Redaktur Buliran