Buliran.com - Jakarta,
Bank Indonesia (BI) bakal meluncurkan Payment ID pada 17 Agustus 2025. Yang akan menjadi sistem identifikasi keuangan digital untuk mencatat setiap transaksi pembayaran berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede menilai, penerapan Payment ID dalam penyaluran bansos (bantuan sosial) di semester II 2025 berpotensi membawa dampak signifikan bagi masyarakat, baik dari sisi kemudahan akses maupun aspek keamanan data pribadi.
"Dari perspektif manfaat langsung, Payment ID yang dirancang Bank Indonesia sebagai unique identifier akan mempermudah verifikasi penerima bansos dan memastikan bantuan tepat sasaran," ujar Josua kepada awak media, Senin (11/8/2025).
Payment ID merupakan kode unik yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan dirancang untuk mendeteksi riwayat keuangan.
Menurut dia, dengan penggabungan data profil individu dan data transaksi yang granular, pemerintah dapat mengurangi risiko penerimaan ganda atau salah sasaran.
"Proses pencairan pun menjadi lebih cepat karena identifikasi dan autentikasi penerima dapat dilakukan secara real-time, meminimalkan hambatan administratif yang selama ini sering menghambat penyaluran bansos," imbuhnya.
Dari sisi perlindungan data pribadi, dia menambahkan, Payment ID selaras dengan arah BSPI 2030 yang menempatkan keamanan siber, integritas transaksi, dan perlindungan konsumen sebagai prioritas.
Standardisasi Pengumpulan Data
Sistem ini mengadopsi data capturing berbasis standar ISO 20022, yang memungkinkan data dikumpulkan secara terstandardisasi dan terenkripsi, baik melalui mekanisme berkala maupun sesuai permintaan.
"Penerapan consent-based access pada BI-Payment Info juga memberi kontrol lebih besar kepada pemilik data. Sehingga akses pihak ketiga hanya dapat dilakukan dengan persetujuan eksplisit penerima bansos," kata Josua.
Meski demikian, ia menyebut penerapan Payment ID tetap memerlukan penguatan tata kelola dan mitigasi risiko kebocoran data.
Potensi Penyalahgunaan Data
Josua menyatakan, potensi tantangan pemanfaatan Payment ID muncul pada integrasi lintas sistem antara pemerintah, perbankan, dan penyedia jasa pembayaran.
Ia menilai, jika itu tidak dikelola dengan baik maka berpotensi meningkatkan risiko serangan siber atau penyalahgunaan data.
"Oleh karena itu, keberhasilan implementasinya akan sangat ditentukan oleh kolaborasi erat antara BI, kementerian terkait, dan industri pembayaran. Disertai peningkatan literasi digital masyarakat agar mereka memahami hak, kewajiban, serta cara menjaga keamanan identitas digital mereka saat menerima bansos," tuturnya. ***
(Ican)
Editor : Redaktur Buliran