Buliran.com - Jakarta,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima sekitar 350 surat dari warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, hingga Rabu (27/8/2025) pukul 16.30 WIB. Surat ini dianggapnya sebagai dukungan terhadap pemberantasan rasuah.
“Hari ini, kami mendapatkan kiriman kurang lebih 350 surat dari warga Pati. Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi karena ini menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Budi mengatakan, surat-surat tersebut akan didalami. Dia bilang, saat ini masih tertumpuk di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
“Tentu isi dari surat tersebut juga bisa menjadi bahan pengayaan bagi KPK terkait dengan penanganan perkara ini ataupun upaya-upaya pemberantasan korupsi pada bidang lainnya,” katanya.
Diketahui, pada Senin (25/8/2025), ratusan warga Pati melakukan aksi jalan kaki dari Alun-alun Pati menuju kantor pos untuk mengirimkan surat desakan kepada KPK agar menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Perkara yang dikaitkan dengan Sudewo adalah kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk klaster proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso. Sudewo dikaitkan dengan kasus tersebut saat menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.
Nama Sudewo sempat muncul dalam sidang kasus tersebut dengan terdakwa selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jateng, 9 November 2023.
Dalam sidang itu, KPK disebut menyita uang dari Sudewo sekitar Rp3 miliar. Jaksa penuntut umum KPK menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.
Namun, Sudewo membantah hal tersebut. Dia juga membantah menerima uang senilai Rp720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya yang bernama Nur Widayat.
Sudewo juga sudah menjalani pemeriksaan pada Rabu (27/8/2025). Dia dicecar penyidik hampir selama tujuh jam. Dia mengaku sudah memberikan keterangan sejujur-jujurnya.
"Ya, saya dipanggil dimintai keterangan sebagai saksi. Semua pertanyaan saya jawab sejujur-jujurnya dan apa adanya," kata Sudewo, Rabu (27/8/2025).
Penyidik, kata dia, juga mempertanyakan dugaan aliran duit yang diterimanya. Namun ia membantah menerima aliran duit.
"Itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu. Bahwa itu uang pendapatan dari DPR RI. Semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengeluaran," ungkap Sudewo.
Selanjutnya, Sudewo langsung bergegas menuju mobil Toyota Alphard miliknya dan pergi meninggalkan kawasan kantor KPK.***
(Dodik DHY)
Editor : Redaktur Buliran