DLHK Karawang Diduga Manipulasi Data Petugas Kebersihan

Tumpukan sampah meluber hingga ke badan jalan dibeberapa titik di wilayah Karawang Kota.
Tumpukan sampah meluber hingga ke badan jalan dibeberapa titik di wilayah Karawang Kota.

Buliran.com - Karawang,

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang disinyalir telah memanipulasi jumlah tenaga kebersihan di lingkungan kerjanya. DLHK disebut diduga me-mark-up data pasukan kuning untuk menyedot anggaran yang dialokasikan bagi petugas kebersihan. Hal itu diungkapkan seorang tokoh masyarakat Karawang, Yusuf Nurwenda, Rabu, 27 Agustus 2025.

"Kami menemukan data fiktif itu dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Di data itu, DLHK menyebut ada 31.025 orang tenaga kebersihan yang setiap hari harus dibayar honornya,” kata Yusuf.

Padahal, katanya, kenyataan di lapangan, petugas kebersihan tidak lebih dari 500 orang. Itu pun hanya terkonsentrasi di beberapa titik, tidak menyebar ke semua kecamatan di Kabupaten Karawang.

Dia juga menjelaskan, 31.025 orang jumlah tenaga kebersihan itu muncul dalam SIRUP 2025, dengan rincian di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang jumlah tenaga mandor kebersihan 1.095 orang/hari.

Kemudian di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) III Cikampek, jasa tenaga mandor kebersihan 1.460 orang/ hari, dan tenaga tukang sapu 1.825 orang/hari. Lalu di UPTD II Rengasdengklok, jasa tenaga kebersihan spesifikasi jasa tenaga mandor 730 orang/hari. Spesifikasi tenaga tukang sapu 3.650 orang/hari.

Di UPTD 1 Karawang Barat terdiri dari jasa tenaga mandor kebersihan 730 orang/hari, ditambah jasa tenaga tukang sapu 20.805 orang/hari.

”Di UPTD IV Telagasari ada honor untuk tenaga mandor kebersihan 730 orang/hari,” kata Yusuf.

Data tersebut, kata dia, tidak jauh berbeda dengan data tahun 2024. Pada tahun anggaran yang sudah dilaksanakan itu, DLHK menyebut ada 29.718 orang yang upahnya harus dibayar setiap hari. ”Namun, ketimpangan data dengan kenyataan di lapangan yang kami pertanyakan,” ucapnya.

”Yang pasti honor dihitung per hari, tapi dibayarkan tiap bulan, jika jumlah tenaga kebersihan sebanyak itu (sesuai data DLHK) diterjunkan ke lapangan setiap hari, niscaya persoalan sampah di Karawang bakal terselesaikan dengan baik," pungkasnya. ***

(Choirur R)

Editor : Redaktur Buliran