Scroll untuk baca artikel

Garuda Sakti Bersatu (Garda Satu) Terima Undangan Hearing DPRD Kabupaten Banyuwangi Terkait Pasca Tambang Galian C AIL Yg Tidak Direklamasi

Garuda Sakti Bersatu (Garda Satu) Terima Undangan Hearing DPRD Kabupaten Banyuwangi Terkait Pasca Tambang Galian C AIL Yg Tidak Direklamasi
Garuda Sakti Bersatu (Garda Satu) Terima Undangan Hearing DPRD Kabupaten Banyuwangi Terkait Pasca Tambang Galian C AIL Yg Tidak Direklamasi

Buliran.com | Banyuwangi - Kubangan air bekas galian C yang terletak di depan AIL Desa Karangbendo Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi yang memakan banyak korban jiwa menuai perhatian khusus dari Garuda Sakti Bersatu DPC Kabupaten Banyuwangi.

Hadir Sekdis (Dedi) dan Kabid Humas Garda Satu (Yudi Wiyanto) dan tim anggota Garda Satu di kantor DPRD kabupaten Banyuwangi untuk Rapat Dengar Pendapat di ruangan khusus kantor DPRD Kabupaten Banyuwangi tersebut DEDI mengutarakan beberapa tuntutan nya:

1. Bagaimana sikap pemerintah kabupaten Banyuwangi tentang tambang yg tidak direklamasi tersebut

2. Bagaimna sikap team terpadu tambang kabupaten Banyuwangi ketika tambang yg tidak direklamasi itu memakan korban

3. Siapa yg harus bertanggung jawab kepada korban yg meninggal di areal tambang tersebut

Semua di sanggah oleh team kuasa hukum dari pemilik tambang dengan bebagai statemennya. Namun team GARDA SATU sangat tertarik dan berterima kasih kepada pemimpin rapat yang langsung memberi keputusan harus ada investigasi atau tinjau lapang yg secara mendadak ke tempat tambang tersebut untuk memastikan kebenaran.

Namun akan menjadi tanda tanya besar dimana transparansi hasil investigasi atau tinjau lapang nanti hasilnya apakah diperkenankan peraturan yg diterbitkan negara di langgar hanya untuk kepentingan sebuah kelompok atau hanya sebagian orang dan juga kuat dugaan kami bahwa eks Galian C yang telah memakan korban itu adalah milik Maikel kader partai Demokrat Banyuwangi perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Karena menurut kami ini adalah cacat moral dan pengingkaran terhadap etika penyelenggara negara.

Editor : Buliran News
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini