Jaringan Toko Sembako Cengkeram Ekonomi Rakyat

Jaringan Toko Sembako Cengkeram Ekonomi Rakyat
Jaringan Toko Sembako Cengkeram Ekonomi Rakyat

Oleh: Hendra ZonPengelola Pasar Rakyat

AGAMA Islam dalam perkembangannya, kokoh menjaga akidah umat melintasi waktu dan jarak, tidak lepas dari pola yang dikembangkan Rasulullah Muhammad SAW dalam menegakkan syiar Islam, yaitu dengan 3 kebijakan membangun :1. Masjid sebagai sarana melaksanakan ibadah berjamaah dan menjadi landmark wilayah, adanya komunitas muslim di situ

2. Pasar yang memakmurkan umat, menghindari kelaparan sehingga terjaga ketahanan iman dari bujuk dan rayu untuk melepaskan akidah.3. Sekolah untuk meningkatkan kepandaian, kecerdasan dan meningkatkan pengetahuan serta wawasan sosial sehingga terhindar dari kebodohan yang mudah di tipu untuk meninggalkan akidah Islam.

Tantangan Kondisi Umat:Di negara kita melalui wakaf umumnya di kembangkan dan disalurkan hanya boleh untuk membangun Masjid dan Sekolah, terutama sekolah agama. Sementara pendirian Pasar sepertinya masuk dalam daftar negatif investasi, karena tidak ada dalam daftar yang di beri ijin departemen perdagangan untuk di kelola masyarakat umum. Sehingga Pasar hanya boleh di kelola oleh pemerintah.

Sementara pemerintah kurang memberikan perhatian, pembinaan dan perlindungan pada usaha kreatif masyarakat melalui pembinaan Pasar untuk menggairahkan dan melindungi umat menciptakan barang setengah jadi atau barang jadi yang menjamin ketersediaan makanan dan minuman yang mengisi perut umat.Yang memberikan keuntungan ekonomi bagi pelaku UMKM yang dengan kreatifitas, ketrampilan dan keilmuannya mampu meningkatkan nilai tambah dari sekedar menjual bahan baku mentah dengan masa kadaluarsa terbatas dan kemasan yang tidak praktis.

Pasar seharusnya menjadi tempat membina pelaku usaha yang mengubah bahan baku pertanian menjadi produksi setengah jadi seperti bumbu dalam kemasan dan frozen food serta industri makanan dan minuman setengah jadi lainnya, hingga barang jadi yang dikonsumsi langsung.Fungsi pasar bukan sekedar tempat jual dan beli tetapi juga selaku pembina, agar pelaku usaha sejenis dapat bertahan hidup di kumpul kan dan di standarisasi untuk mencapai skala ekonomi produksi berjamaah hingga memenuhi standar ekspor.

Pemerintah agaknya lebih ber orientasi pada eksploitasi sumberdaya alam yang disediakan alam berlimpah untuk diperdagangkan mentah daripada membangun ketahanan pangan, sandang dan keperluan lainnya yang mengeksplorasi sumber daya dan upaya masyarakat untuk mengolah bahan baku mentah menjadi produk yg memberi manfaat ekonomi bagi umat.Akibatnya ruang kosong proses produksi tersebut di isi oleh pengusaha 2 dengan skala besar yang memproduksi berbagai pangan untuk mengisi perut masyarakat luas dengan berbagai industri yg di lindungi pemerintah untuk konsumsi masyarakat luas. Umat terpasung seperti tidak diberi kesempatan mengembangkan kreatifitas dan produksinya untuk dapat dijual melalui pasar.

Pengelola pasar tidak faham dengan fungsi nya selaku penyelenggara ketersediaan kebutuhan dan membina agar ketersediaan bahan dari umat, diproses oleh umat, konsumsi untuk umat.Umat terpaksa hanya menonton dan menjadi konsumen, jadilah umat sebagai pasar nya produsen besar pangan yang berhadapan dengan umat sebagai konsumen yang menghabiskan apapun produk yang ditawarkan pasar.

Bahkan kondisi lebih buruk lagi terjadi dimana industri rumahan hingga industri menengah dengan skala perdagangan terbatas tergusur dan mati yang di akibatkan kelalaian pemerintah, sebagaimana ilustrasi dibawah ini.

Sebagai ilustrasi: Satu jaringan toko sembako sebut saja namanya jaringan Gerai Gurita, memiliki 20 ribu outlet yang tersebar di seluruh penjuru wilayah Jabodetabek. Dengan kekuatan sebesar itu Gurita akan menghisap kemampuan produsen lokal untuk memasarkan produknya karena masyarakat sudah dibanjiri produk sejenis yang di distribusikan gerai Gurita.Satu produsen lokal, sebut namanya Alibaday yang mewarisi usaha ayahnya di Bogor, sudah lama memproduksi susu dalam kemasan yang ternama dengan merk "Susu Wuenak" yang penjualannya booming sebelum adanya jaringan Gerai Gurita, merasakan usahanya semakin terdesak dipasaran karena konsumen dibanjiri merk "Susu Masam" yang mudah diperoleh disetiap outlet jaringan Gurita di seantero sudut kota.

Untuk menyelamatkan usaha yang sudah sulit dipasarkan melalui jaringan toko2 kecil yang jumlahnya juga semakin sedikit karena desakan keberadaan jaringan Gurita yg gerainya terus bertambah tanpa kendali Pemerintahan.Akibatnya omzet penjualan menurun tinggal 30% dari kapasitas produksi, hingga sulit membayar upah dan gaji serta menanggung biaya operasional pabrik lainnya.

Alibaday kemudian melakukan kerjasama pemasaran bersama jaringan Gurita dengan persyaratan sebagai berikut:1. Jaringan Gurita bersedia menjamin pembelian seluruh sisa produksi Susu Wuenak dengan produksi 100% kapasitas apabila tidak terjual ke pihak lainnya.

2. Alibaday diperkenankan menjual ke jaringan toko2 kecil seperti biasanya dengan keharusan meningkatkan harga jual menjadi 120% dari biasanya.3. Gurita akan membeli setiap sisa produksi dengan harga 80%. Alasannya: Gurita menanggung beban tidak setara dengan jaringan toko2 kecil yang tidak membayar: pajak dengan benar, tanpa iklan, tanpa promosi dan papan reklame, tanpa lembur SPG dan karyawan, pergudangan, sistem distribusi dll. alasan yang di nilai setara harga 20% .

4. Pembayaran Gurita pada Alibaday dengan tenor 3 bulan setelah barang diterima Gurita atau lebih cepat bila stok di Gurita sudah habis terjual.Dengan Kata Lain, Gurita memasarkan seluruh sisa produk Susu Wuenak dengan harga beli 80%, yaitu, modal produksi Wuenak (harga jual - hpp Wuenak = 20%) yang dibayar setelah barang terjual (artinya tanpa modal awal beli stok). Sementara harga jual Wuenak di etalase Gurita di pasang seharga 150%.

Maka Laba Gurita adalah 70% tanpa modal belanja stok.Laba Gurita menjadi lebih bagus dari penjualan susu Wuenak, karena rasa yang lebih digemari, modal lebih ringan dan merk yang mudah di pasar kan karena merk sudah pernah terkenal. Maka porsi belanja terhadap merek "Susu Masam" di tekan dan di perkecil dan dipertahankan hingga kurang dari 1/3 omset biasa nya.

Sebaliknya, jaringan toko-toko kecil tetap bersedia membeli Susu Wuenak karena sudah dikenal dan di butuhkan masyarakat, apalagi tersedia di jaringan semua outlet Gurita sehingga merk tersebut semakin mantap dipasaran.Walaupun keuntungan mengecil akibat modal beli menjadi 120% namun omzet meningkat. Sementara harga jualnya tetap 140%. Maka laba Toko2 kecil adalah 20%, masih di kurang bunga pinjaman untuk modal belanja stok barang.

Sebaliknya, Pabrik susu merk Wuenak merasa nyaman di selamat kan Gurita, karena produksi dapat kembali di tingkat kan 100% kapasitas dengan laba 40% (harga jual 120% - hpp 80%), walaupun hanya dari sebagian kecil belanja toko2 kecil langganan lamanya.Sementara untuk omzet besar dari Gerai Gurita Laba nya 0%, bahkan berkurang lagi menjadi minus, karena harus membayar bunga pinjaman 3 bulan atas tiap produksi yang dijual ke gerai Gurita.

Sementara konsumen terbagi dua lapis, ada yang lebih suka belanja di jaringan Gurita Dengan harga ayang sedikit ke ih mahal, karena menganggap stok di gerai Gurita tentu terjamin baru dari kadaluwarsa karena jaringan nya sudah terkenal, tempat nya bersih dan terang dengan lampu memenuhi setiap jengkal ruang. Ada yang lebih suka belanja di toko2 kecil karena tersedia di warung-warung dekat dengan perkampungan.Catatan:

Beberapa lama kemudian Jaringan Gurita mendekati produsen merk "susu masam" untuk kerjasama mengemas merk "Susu Wuenak" yang kontrak pembelian Gurita berubah membeli dalam bulk besar saja sementara kemasan akan dikerjakan Gurita sendiri. Tujuannya untuk menekan biaya, sehingga perusahaan merk "Susu Masam" dapat bergeliat dalam mengisi susu Wuenak pada kemasan yg lebih kecil dan menarik sesuai permintaan partner nya Gerai Gurita. Maka produsen susu merk masam dapat mempelajari kelebihan dan kekurangan susu merk Wuenak, untuk di tiru dan di perbaiki kekurangan yang ditemukan nya.Dengan kerjasama permodalan yang dibantu gerai Gurita, pada saat nya kemudian "Susu Masam" sudah dapat memproduksi susu baru yang diberi label "Susu Gurita" dengan rasa dan kwalitas yang lebih baik dibanding susu Wuenak.

Pada masa nya kemudian susu merk Gurita dengan cita rasa dan harga yang lebih kompetitif berhasil merebut hati umat.Hingga pada waktunya kemudian Gurita memutuskan hubungan usaha dengan merk "Susu Wuenak" hingga perusahaan Alibaday, Wuenak tumbang dan tutup usaha selama nya, sementara Susu merk Gurita semakin berjaya.

Kesimpulan:Sebelum menjamur nya gerai Gurita, perekonomian masyarakat terbagi merata antara produsen kecil dan menengah milik masyarakat lokal, begitu pula perdagangan merata diantara masyarakat. Tapi setelah praktek Oligopoli dibiarkan berkembang, perekonomian masyarakat semakin terhenti. ***

Editor : Buliran News
Tag: