Kilatan Strobo Iring-iringan Pejabat Diduga Sebabkan Pengendara Jatuh dan Luka Serius

Foto, warga Sidanega yang jatuh dan mengalami luka serius di RS Siaga Medika Purbalingga.
Foto, warga Sidanega yang jatuh dan mengalami luka serius di RS Siaga Medika Purbalingga.

Buliran.com - Purbalingga,

Korlantas Polri sebelumnya telah membekukan sementara penggunaan lampu strobo dan sirine untuk pengawalan kendaraan non-prioritas.

Kebijakan ini lahir dari banyaknya keluhan masyarakat, sekaligus sebagai penegasan bahwa penggunaan strobo di jalan raya diatur ketat oleh undang-undang. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana, Senin (1/12/2025).

Strobo Diduga Ganggu Penglihatan Pengendara

Seorang remaja berinisial SH (16), warga Sidanegara RT 01 RW 01, mengalami luka serius setelah terjatuh akibat menabrak lubang di Jalan Selakambang, Desa Selanegara, Kecamatan Kaligondang, Purbalingga, Sabtu malam (29/11/2025) sekitar pukul 23.15 WIB.

Insiden terjadi tak lama setelah iring-iringan mobil yang membawa Bupati, Wakil Bupati, dan sejumlah Forkopimda Purbalingga melintas dengan lampu strobo menyala usai menghadiri pembukaan Cartoon Village Direja The of Purba di Dusun Peninis, Sidareja.

Korban mengalami patah tulang pada kaki dan telah menjalani operasi di RS Siaga Medika Purbalingga. Hingga kini, SH belum dapat dimintai keterangan karena masih dalam masa pemulihan pascaoperasi.

Dugaan awal mengarah pada kilatan strobo yang diduga mengganggu konsentrasi dan visibilitas korban di jalur desa yang gelap tersebut.

Saksi mata (Is), yang berada tepat di belakang iring-iringan, mengaku melihat korban tampak kehilangan fokus akibat cahaya strobo.

“Begitu rombongan lewat, pengendara itu langsung menabrak lubang dan terjatuh. Lukanya parah. Saya bantu bawa ke rumah sakit,” usar Is.

Saksi lainnya, (Af), menegaskan bahwa strobo di jalan sempit dan minim penerangan dapat menyebabkan kebutaan sesaat.

“Silau sekali. Mungkin karena strobo, dia tidak melihat ada lubang,” tuturnya.

Warga sekitar juga mempertanyakan urgensi penggunaan strobo di jalur yang bukan merupakan jalur protokol.

“Strobo itu sangat menyilaukan. Di jalan gelap seperti itu, berbahaya sekali,” kata salah satu warga.

Siapa Bertanggung Jawab?

Salah satu tokoh masyarakat (Ah) saat di lokasi kejadian berharap ada evaluasi terhadap penggunaan strobo yang bisa membahayakan pengguna jalan lain, "Kondisi jalan rusak, minim penerangan, dan penggunaan strobo secara intens menjadi kombinasi berbahaya yang kini memakan korban," terangnya.

Ia juga menambahkan, “Jalan rusak, penerangan buruk, hingga menyebabkan kecelakaan seperti ini, siapa bertanggung jawab?” imbuhnya. ***

(Choirur)

Editor : Redaktur Buliran