Scroll untuk baca artikel

LAPOR PAK MENTAN SEJUMLAH PETANI MENGELUH AGEN/KIOS PUPUK BERSUBSIDI MILIK AHMAD KHOIRI DESA GUNUNG MAS KECAMATAN MARGA SEKAMPUNG JUAL PUPUK BERSUBSIDI DI ATAS

LAPOR PAK MENTAN SEJUMLAH PETANI MENGELUH AGEN/KIOS PUPUK BERSUBSIDI MILIK AHMAD KHOIRI DESA GUNUNG MAS KECAMATAN MARGA SEKAMPUNG JUAL PUPUK BERSUBSIDI DI ATAS
LAPOR PAK MENTAN SEJUMLAH PETANI MENGELUH AGEN/KIOS PUPUK BERSUBSIDI MILIK AHMAD KHOIRI DESA GUNUNG MAS KECAMATAN MARGA SEKAMPUNG JUAL PUPUK BERSUBSIDI DI ATAS

Buliran, Lampung Timur - Sejumlah petani Desa Gunung Mas Kecamatan Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur mengeluhkan harga pupuk bersubsidi yang diduga dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kondisi tersebut dinilai membebani petani di tengah meningkatnya kebutuhan biaya produksi pertanian.

Berdasarkan keterangan sejumlah petani, harga tebus pupuk di lapangan disebut melampaui ketentuan. Mengacu pada HET terbaru, harga pupuk bersubsidi ditetapkan sebesar Rp90.000 per zak untuk urea dan Rp92.000 per zak untuk NPK Phonska.

Salah seorang petani asal Desa Gunung Mas Kecamatan Marga sekampung Lampung Timur yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku membeli pupuk di Kios/Agen Milik Ahmad Khoiri dengan harga lebih tinggi dari ketentuan.

Kami tebus pupuk bersubsidi sekitar Rp230.000 per kwintal. Kami beli di salah satu kios pupuk Milik Pak Ahmad Khoiri ujarnya.

Ia juga mengaku tidak mengetahui secara pasti ketentuan HET pupuk bersubsidi, sehingga tidak memiliki acuan harga saat melakukan pembelian.

Menurutnya, kondisi tersebut sangat memberatkan petani, terutama di tengah kebutuhan modal tanam yang terus meningkat.

“Harapan kami, pupuk bersubsidi dijual sesuai aturan pemerintah. Jangan sampai petani semakin terbebani karena harga yang tidak sesuai ketentuan,” tambahnya

Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah menetapkan penurunan harga pupuk bersubsidi sekitar 20 persen, dengan rincian urea Rp1.800 per kilogram dan NPK Rp1.840 per kilogram.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk meringankan beban biaya produksi petani serta mendukung ketahanan pangan nasional.

Editor : Buliran News
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini