Penumpang Bus Kalingga Jaya Asal Desa Damarwulan Jepara Meninggal Dunia dalam Perjalanan dari Jakarta

Crew Bus PO Kalingga Jaya, saat memberikan keterangannya di Polsek Tahunan Jepara, Senin (2/2/2026)
Crew Bus PO Kalingga Jaya, saat memberikan keterangannya di Polsek Tahunan Jepara, Senin (2/2/2026)

Buliran.com - Jepara,

Seorang penumpang bus antarkota PO Kalingga Jaya dilaporkan meninggal dunia saat dalam perjalanan dari Jakarta menuju Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara. Korban diketahui meninggal di dalam bus dan baru diketahui sesaat setelah kendaraan tiba di Terminal Pecangaan, Senin (2/2/2026) dini hari.

Korban bernama Maftuhin (48), warga Dukuh Bajangan RT 02 RW 02, Desa Damarwulan, Kecamatan Keling, Jepara. Berdasarkan data kepolisian, korban berangkat dari Terminal Pasar Induk Jakarta sekitar pukul 16.00 WIB dengan tujuan akhir Keling, Jepara.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB saat bus dengan nomor polisi B 7828 IZ tiba di Terminal Pecangaan Jepara. Awak bus yang membangunkan penumpang untuk persiapan turun mendapati korban dalam kondisi tidak bergerak di kursi penumpang.

Saat dibangunkan, korban tidak merespons dan tubuhnya sudah terasa dingin," ujar salah satu saksi yang juga awak bus kepada petugas.

Sopir bus kemudian memeriksa kondisi korban dengan mengecek pernapasan dan denyut nadi. Hasilnya, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Tahunan untuk penanganan lebih lanjut.

Dari keterangan saksi, sebelumnya bus sempat berhenti sekitar 45 menit untuk istirahat dan ibadah di Rumah Makan Markoni, Subang-Batang, sekitar pukul 21.00 WIB. Namun, korban diketahui tidak turun dari bus dan tetap berada di dalam kendaraan hingga perjalanan dilanjutkan ke Jepara.

Petugas Polsek Tahunan yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan mengarahkan bus menuju RSUD Kartini Jepara dengan pengawalan kepolisian. Di rumah sakit, korban menjalani pemeriksaan medis oleh dokter jaga.

null
Salah satu anggota kepolisian di Jepara saat mengurus jenazah warga Jepara penumpang bus Kalingga Jaya.

Berdasarkan hasil visum luar, dokter menyatakan korban diperkirakan telah meninggal sekitar empat jam sebelum pemeriksaan dilakukan. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik maupun indikasi penganiayaan pada tubuh korban.

Saat ditemukan, korban mengenakan baju lengan panjang berwarna hitam dan celana pendek abu-abu bermotif kotak. Jenazah kemudian disemayamkan di kamar jenazah RSUD Kartini Jepara sambil menunggu pihak keluarga.

Kapolsek Tahunan AKP Ginyono menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari menerima laporan, mencatat keterangan saksi, mendatangi tempat kejadian perkara, hingga berkoordinasi dengan Polsek Keling dan keluarga korban.

"Kasus ini ditangani sesuai prosedur. Tidak ada unsur pidana berdasarkan pemeriksaan awal," pungkasnya.

(Isaac J)

Editor : Redaktur Buliran