PERAWATAN mereka yang terpapar omicron, selama ini mengandalkan beberapa obat antivirus. Penggunaanya juga bergantung pada derajat penyakit seseorang."Ada beberapa obat antivirus yang dipakai, dan sudah kita rekomendasikan juga di buku 5 organsiasi profesi. Saya kira juga adopsi Kementerian Kesehatan," kata Spesialis Paru RS Persahabatan dan Pokja Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr Erlina Burhan, SpP(K), pada Jumat (25/2).
Obat antivirus yang digunakan itu, diantaranya adalah Favipiravir, Molnupiravir, Nirmatrelvir/Ritonavir, dan Remdevisir.Dalam tata laksana Farmakologis, dia menyatakan semua tingkatan gejala mendapatkan vitamin C dan D. Tetapi untuk orang yang tanpa gejala tidak ada anti virus.
"Sedangkan yang ringan ada antivirus, sedang ada penambahan lagi. Berat dan Kritis, obat-obat yang disarankan Remdesivir," jelasnya.Berikut rangkuman tata laksana Farmakologis yang dipaparkan Erlina Burhan:
Tanpa Gejala
- Vitamin C, D
- Pengobatan suportif
- Pengobatan komorbid dan komplikasi
Gejala Ringan
- Vitamin C, D
- Favipiravir atau Molnupiravir atau Nirmatrelvir/Ritonavir
- Pengobatan simtomatis
- Pengobatan suportif
- Pengobatan komorbid dan komplikasi
Gejala Sedang
- Vitamin C, D
- Remdesivir atau alternatifnya: Favipiravir, Molnupiravir, atau Nirmatrelvir/Ritonavir
- Antikoagulan LMWH/UFH berdasarkan evaluasi DPJP
- Pengobatan simtomatis
- Pengobatan komorbid dan komplikasi
Gejala Berat atau Kritis
- Vitamin C, B1, D
- Remdesivir atau alternatifnya: Favipiravir, Molnupiravir, atau Nirmatrelvir/Ritonavir
- Kortikosteroid
- Anti IL-6 (Tocilizumab/Sarilumab)
- Antibiotik (pada suspek koinfeksi bakteri)
- Antikoagulan LMWH/UFH/OAC berdasarkan evaluasi DPJP
- Tata laksana syok (bila terjadi)
- Pengobatan komorbid dan komplikasi. (/npb)