Buliran.com | Banyuwangi - Hingga 15 Oktober 2026, papan informasi proyek pembangunan irigasi di Dusun Watuulo, Desa Rejosari, Kecamatan Glagah, Banyuwangi, belum terlihat terpasang di lokasi berdasarkan pantauan tim media.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan: proyek ini sebenarnya milik dinas mana? Siapa pengguna anggarannya, siapa PPK-nya, dan dari mana sumber dana pembangunan tersebut?
Tanpa papan informasi, masyarakat kesulitan mengetahui identitas kegiatan yang sedang dikerjakan. Padahal, informasi mengenai nama kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana, serta waktu pelaksanaan sangat penting agar publik dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran dan hasil pembangunan.
Persoalan semakin menjadi sorotan setelah mesin molen terlihat berada di lokasi usai pemberitaan sebelumnya tayang. Namun, menurut keterangan tenaga tukang, mesin tersebut disebut hanya menjadi pajangan, sedangkan pencampuran material dilakukan secara manual di tempat lain.
Rangkaian temuan ini seharusnya mendorong instansi yang benar-benar memiliki dan bertanggung jawab atas proyek tersebut untuk segera memberikan penjelasan terbuka.
Pertanyaannya, mengapa identitas pemilik kegiatan belum dapat diketahui masyarakat melalui papan informasi di lokasi? Apakah pengawasan dan pemeriksaan administrasi sudah dilakukan? Siapa yang bertanggung jawab memastikan pekerjaan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis?Redaksi juga telah berupaya meminta konfirmasi kepada Plt. PU Pengairan melalui WhatsApp, tetapi hingga berita ini disusun belum menerima tanggapan.
Jangan sampai masyarakat hanya melihat bangunan yang dikerjakan, tetapi tidak mengetahui siapa pemilik kegiatan dan siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban.
Instansi terkait diminta segera menjelaskan identitas proyek, menunjuk secara jelas pihak penanggung jawab sesuai dokumen resmi, serta memberikan informasi mengenai PPK dan pengawas pekerjaan.
Transparansi tidak seharusnya baru muncul setelah media memberitakan persoalan. Masyarakat berhak mengetahui penggunaan anggaran publik dan meminta pertanggungjawaban dari instansi yang memang berwenang
Editor : Buliran NewsSumber : Team