Gambar yang menampilkan pembagian masyarakat berdasarkan penghasilan per orang per bulan sedang beredar di media sosial X.
Minggu (9 Februari 2025), lengkap dengan gambar tabel data.
Dalam tabel tersebut, pendapatan masyarakat dibagi ke dalam 10 kategori, mulai dari sangat miskin hingga sangat kaya.
Misalnya, mereka dengan pendapatan sekitar Rp 800.000 hingga Rp 1,2 juta per orang per bulan termasuk dalam kategori miskin yang berkategori dua kali lipat.
Sementara itu, masyarakat dengan penghasilan per orang per bulan rupiah 6,5 juta hingga rupiah 10 juta termasuk dalam kategori kaya desil delapan.
Tidak diketahui asalnya, tapi beberapa netizen menduga bahwa data tersebut berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Apakah data tersebut berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS)?
Baca juga:
Tanggapan BPS
Eko Oesman, Kepala Bagian Humas BPS, menyangkal bahwa data tersebut berasal dari BPS.
Dia mengatakan bahwa mereka tidak pernah menerbitkan data apa pun tentang pendapatan per kapita per bulan masyarakat Indonesia.
Dia menyampaikan hal itu setelah memastikan langsung ke Divisi Statistik Kesejahteraan Sosial.
, Rabu (12/2/2025).
Eko mengatakan, ia tidak mengetahui asal sumber data dan saat ini BPS masih melakukan pencarian untuk menemukannya.
"Kami juga sedang mencari tahu asal usulnya, tetapi secara resmi bukan dari Badan Pusat Statistik," tambahnya.
Baca juga:
Kategori miskin menurut BPS
.
Orang miskin adalah mereka yang memiliki pengeluaran rata-rata per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Garis kemiskinan adalah suatu batas minimum pengeluaran untuk kebutuhan pokok dan bukan pokok yang harus dipenuhi agar seseorang tidak dikategorikan miskin.
Angka ini meningkat sebesar 2,11 persen dari periode sebelumnya, Maret 2024 yang mencapai Rp 582.932.
Berdasarkan garis kemiskinan tersebut, terdapat dua komponen, yaitu:
Baca juga:
Mereka yang pengeluaran bulanannya kurang dari jumlah tersebut disebut miskin.
Namun, secara rinci setiap daerah di Indonesia memiliki garis kemiskinan yang berbeda pada September 2024, yaitu:
Baca juga:
Editor : Buliran News