Eka Putra Datuk Rajo Lelo Bantah Tuduhan Penganiayaan Wartawan, Siap Tempuh Jalur Hukum

Eka Putra Datuk Rajo Lelo
Eka Putra Datuk Rajo Lelo

Buliran, Sijunjung - Suasana di Nagari Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, memanas paska dugaan penganiayaan, pemerasan, dan perampasan barang wartawan yang dilakukan oleh Eka Putra Datuk Rajo Lelo, dengan tegas membantah tuduhan penganiayaan terhadap empat wartawan yang terjadi pada 13-14 Maret 2025 tersebut. Tidak hanya membantah, Eka Putra juga menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk melaporkan balik para wartawan tersebut atas dugaan pencemaran nama baik.

"Pemberitaan yang beredar telah mencemarkan nama baik saya dan kampung halaman saya. Tuduhan perampasan, pelecehan, dan penganiayaan itu tidak benar sama sekali," ujar Eka Putra dengan nada geram saat ditemui Tim Media di Polsek Tanjung Gadang, Selasa (18/3/2025).

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula jajaran kepolisian dan Pasi Intel Kodim 0310/SSD, Letda Arm Indespa, yang menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani kasus ini.

*Bantahan dan Klarifikasi Eka Putra*

Eka Putra bukanlah sebagai Wali Jorong yang diberitakan beberapa Media, menurutnya saya adalah sebagai Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kenagarian Tanjung Lolo, yang merasa martabatnya sebagai Ninik Mamak dan Tokoh Adat Minangkabau telah diinjak-injak oleh pemberitaan yang menurutnya penuh fitnah.

"Sebagai penjaga adat dan pemimpin masyarakat, saya merasa sangat direndahkan. Saya akan menempuh jalur hukum untuk membersihkan nama baik saya," tegasnya.

Terkait beberapa poin yang menjadi sorotan dalam pemberitaan, Eka Putra memberikan klarifikasi:

*1. Mobil tangki yang terlihat di warungnya.*

Eka Putra menjelaskan bahwa warungnya selalu terbuka untuk siapa saja. "Mobil tangki itu hanya mampir untuk istirahat dan minum, bukan untuk melakukan aktivitas ilegal," katanya.

Ia juga mengakui bahwa aktivitas tambang memang pernah ada di wilayahnya, tetapi saat ini sudah tidak ada lagi.

*2. Tuduhan pemerasan*

Eka Putra membantah bahwa uang yang diterima dari wartawan adalah hasil pemerasan.

Menurutnya, uang tersebut merupakan "uang adat" sebagai bentuk penyelesaian atas kesalahan yang dilakukan para wartawan di wilayah adatnya.

Uang adat adalah satu kesalahan di Nagari Tj. Lolo baik itu untuk masyarakat Tj. Lolo maupun untuk luar Tj. lolo, jikalau membuat keributan itu diberi sanksi berupa denda Ayam Sikuk (Satu Ekor Ayam) sampai Kabau Sikuk (Satu Ekor Kerbau) ujarnya.

"Mereka telah melakukan tindakan yang dianggap melanggar norma adat, sehingga dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Ia pun berjanji akan menyerahkan uang tersebut kepada pihak kepolisian sebagai barang bukti.

*3. Tuduhan perampasan barang wartawan*

Eka Putra menolak keras tuduhan bahwa laptop dan telepon genggam para wartawan telah dijarah oleh warga.

"Tidak ada warga saya yang melakukan penjarahan. Itu fitnah yang sangat keji," ujarnya.

*Tanggapan Kepolisian dan Aparat TNI*

Kapolsek Tanjung Gadang, Iptu Dedi Syahputra, SH, membenarkan adanya insiden tersebut, tetapi menegaskan bahwa beberapa informasi yang beredar tidak sesuai dengan hasil penyelidikan awal kepolisian.

"Kami sangat menyayangkan pemberitaan yang tidak terverifikasi. Kami sudah melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan menemukan bahwa banyak informasi yang tidak akurat," ungkap Kapolsek.

Kalau kita runut dari awal, tentu ceritanya panjang, tapi dari informasi dilapangan keempat wartawan tersebut sudah sering berkunjung kesana, mereka datang dari Pekanbaru ke Nagari Tj. Lolo itu sudah berulang-ulang, dan mereka itu meminta-minta uang kesana kemari hingga ke SPBU-SPBU dan itu ada laporan ke kita ujar Kapolsek.

Sebab kejadian, keempat wartawan itu mampir di warungnya Eka Putra Datuk Rajo Lelo untuk meminta bantuan, karena Datuk itu tidak ada memegang uang tunai, ia meminta wartawan tersebut untuk menunggu sambil pergi keluar meninggalkan warung tersebut, namun karena agak lama sedikit wartawan ini tidak sabaran mungkin, dan mereka memfoto kesana-kemari dan terlihatlah oleh pemuda-pemuda yang ada didekat tempat itu dan terjadilah keributan itu, pas kejadian datanglah Eka Putra Datuk Rajo Lelo, dan didamaikanlah permasalahan itu.

Kapolsek juga menjelaskan tentang keberadaan sebuah mobil Fortuner yang dikaitkan dengan kejadian tersebut. "Mobil itu milik anggota kami yang sedang mengantar istrinya untuk operasi melahirkan di Solok. Ia hanya mampir sebentar untuk buang air kecil," terangnya.

Sementara itu, Pasi Intel Kodim 0310/SSD, Letda Arm Indespa, menyebut pihaknya baru mengetahui kejadian ini setelah viral di media sosial pada Minggu (16/3). "Kami langsung melakukan pengecekan ke lapangan dan tidak menemukan indikasi adanya peristiwa seperti yang diberitakan," jelasnya.

Letda Arm Indespa menegaskan pentingnya verifikasi dalam pemberitaan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat. "Kami berharap media dapat berkoordinasi dengan pihak berwenang sebelum memberitakan sesuatu yang berpotensi menimbulkan keresahan," katanya.

Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat Sijunjung dan Sumatera Barat. Banyak pihak berharap agar penyelesaian kasus ini dilakukan secara transparan dan adil, baik bagi pihak yang merasa dirugikan maupun bagi wartawan yang melaporkan kejadian ini.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak wartawan yang terlibat belum memberikan tanggapan resmi terkait bantahan dan rencana pelaporan balik oleh Eka Putra.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang. Semua pihak juga diharapkan lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi agar tidak memperkeruh situasi. (Red).

Editor : Buliran News
Tag: