Buliran.com - Jepara,
Pemerintah Kabupaten Jepara menggelar rapat koordinasi dalam rangka menanggapi keluhan para pedagang UMKM Desa Gemulung yang dilarang berjualan di area HWI Mart 2 Minimarket milik PT Hwaseung Indonesia (HWI) Jepara. Rapat tersebut berlangsung di ruang Asisten II Sekda Jepara, Hery Yulianto, pada Senin pagi (14/7/2025).
Dalam paparannya, Ferry Yudha menyampaikan bahwa tuntutan masyarakat UMKM adalah agar hasil produksi mereka dapat kembali dipasarkan di lingkungan perusahaan HWI Jepara. “Mereka berharap ada arahan dan persetujuan agar bisa kembali berjualan, atau setidaknya dilibatkan dalam program CSR untuk memasarkan produk UMKM,” jelasnya.
Asisten II Sekda, Hery Yulianto, merespons dengan mengusulkan agar disediakan area permanen bagi UMKM yang bisa berdekatan dengan HWI Mart.
“Kalau memungkinkan, bisa dikembangkan menjadi sentral UMKM di kawasan industri,” ungkapnya. Ia juga menambahkan bahwa pihak Pemkab akan segera berkomunikasi dengan manajemen HWI untuk menggali lebih jauh penyebab persoalan tersebut.
Editor : Redaktur Buliran