Buliran.com - Pati,
Eks pegawai PDAM Tirta Bening Pati berinisial JDF (38) diamankan polisi karena terjerat kasus penipuan dan penggelapan. Modusnya tersangka menjanjikan kepada korban dengan membayar Rp 100 juta akan menjadi pegawai di PDAM Pati.
“Ini adalah ungkap kasus penipuan dan penggelapan. Ini tersangka atas nama inisial JDF,” ujar Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, Kamis (24/4/2025).
Jaka menjelaskan, kejadian ini bermula saat tersangka menjanjikan kepada korban warga Pati untuk menjadi pegawai di PDAM Pati pada bulan Januari 2023. Tersangka berjanji akan memasukkan korban menjadi pegawai dengan membayar uang Rp 100 juta.
Namun, menurut Jaka, sampai beberapa bulan, korban tidak kunjung menjadi pegawai PDAM Tirta Bening Pati.
“Modusnya tersangka menjanjikan korban dimasukan di kantor Perumda yaitu menjanjikan korban dimasukkan menjadi pegawai di kantor Perumda Tirta Bening Kabupaten Pati dengan membayar sejumlah uang untuk bisa lolos,” terangnya.
Menurutnya, dalam kasus ini polisi mengamankan satu lembar kuitansi dengan nilai Rp 100 juta, buku rekening korban dan tersangka.
Kapolresta menyebut, dimungkinkan masih ada korban lainnya. Polisi mempersilakan warga yang merasa menjadi korban agar melaporkan kejadian kepada polisi.
“Yang baru kita ungkap baru satu ya. Nanti akan kita kembangkan. Nanti kalau ada informasi dari masyarakat silakan laporan ke kita. Mungkin ada korban lain tidak berani lapor,” jelasnya.
Kasatreskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo menambahkan, tersangka ini menjanjikan kepada korban menjadi pegawai. Tersangka mengaku kenal dengan pimpinan di PDAM Pati.
Direktur PDAM Tirta Bening Pati, Bambang Sumantri saat dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan kasus penipuan yang melibatkan salah satu oknum pegawainya.
Dia menegaskan bahwa saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh penyidik di Polresta Pati.
"Pelaku sudah dilaporkan ke kepolisian, dan pegawai PDAM yang melakukan dugaan penipuan itu juga sudah dipecat," ujar Bambang singkat saat dimintai keterangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penipuan tersebut.
Para korban berharap agar pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. (Hani K/Red)
Editor : Redaktur Buliran