Buliran.com - Jakarta,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pengusaha Menas Erwin Djohansyah, pada Rabu (24/9).
Hal ini dilakukan, sebagai upaya jemput paksa, setelah yang bersangkutan tak mengindahkan panggilan penyidik sebanyak dua kali.
"Iya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media perihal kabar penangkapan Menas, Rabu (24/9/2025) malam.
Budi menjelaskan, selain ditangkap, Direktur Utama PT Wahana Adyawarna itu juga telah berstatus sebagai tersangka, dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.Baca juga: Lanjutan Kasus Eksport Zirkon, Kali ini Kantor CV. DAYAK LESTARI di Geledah Penyidik Kejati Kalteng
Soal kronologis penangkapan, Asep masih enggan menjelaskan lebih detil. Hanya saja dia menyebut penangkapan dilakukan di wilayah BSD.
Editor : Redaktur Buliran