Buliran.com - Jepara,
Kejadian kecelakaan tabrak lari, pelaku mengamankan diri di Mako Polsek Mlonggo Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara.
Salah satu kurban tabrak lari, Maulana Kenang Firdaus (17) yang beralamat di Desa Tengguli RT 02 RW 02, Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, yang mengendarai sepeda motor Vario warna Hitam, Nomor Polisi K 2690 BEC malam ini mendatangi Polsek Mlonggo, selanjutnya membuat laporan ke Unit Laka Lantas Polres Jepara.
Dari identitas pengemudi kbm Grand max no pol K 9728 BP, diketahui bernama Soika Subagya (21) alamat Desa Sidorekso RT 04 RW 01 Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus.
Dari keterangan yang dihimpun media ini, sekitar pukul 18.30 Wib telah terjadi laka lantas antara Daihatsu Grand max Nomor Polisi K 9728 BP bersenggolan dengan kbm yang tidak di ketahui indentitasnya kemudian kbm grand max tersebut meninggalkan lokasi, kemudian kbm yang tidak diketahui indentitasnya mengejar kbm grand max.
Editor : Redaktur Buliran