Childfree kerap menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat modern. Lantas, apa hukumnya jika dilihat dari perspektif Islam?
Buliran.com - Islam menganjurkan umatnya untuk menikah agar bisa menghasilkan keturunan yang sebaik-baiknya.
Baca juga: Adil Dalam Menyikapi Masalah
Anjuran terkait hal ini pun tercantum dalam surah an-Nisa (4) ayat 1 yang artinya:
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya; dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain..” (QS. 4:1)Baca juga: Inspirasi Visioner Kartini yang Melampaui Zaman: Konsep Kecakapan Hidup bagi Generasi Muda
Namun demikian, mungkin ada sebagian orang yang memilih untuk tidak memiliki anak meski sudah menikah. Hal ini biasanya dipicu oleh berbagai faktor, seperti ekonomi, kesiapan mental, dan sebagainya.