Scroll untuk baca artikel

Jalan Kabupaten Rusak Parah, Bupati Anggarkan Rp6,6 Miliar Tahun Ini

Jalan Kabupaten Rusak Parah, Bupati Anggarkan Rp6,6 Miliar Tahun Ini
Jalan Kabupaten Rusak Parah, Bupati Anggarkan Rp6,6 Miliar Tahun Ini

Buliran, Dharmasraya -- Jalan Kabupaten Dharmasraya mengalami kerusakan parah di beberapa titik. Meskipun di tengah keterbatasan anggaran akibat efisiensi dan defisit Rp 96 Miliar, Bupati Annisa Suci Ramadhani menganggarkan biaya perbaikan sekitar Rp 6,6 Miliar.

Biaya perbaikan itu masuk dalam Anggaran Perubahan (APBD-P) Tahun 2025. Untuk memastikan lokasi pengerjaan, Bupati Annisa turun langsung ke lapangan di wilayah Kec. Tiuman dan Sitiung.

Beberapa ruas jalan yang sudah masuk dalam APBD Perubahan 2025, yakni Jalan Simpang Blok E–Sipangkur, Jalan Pulai–Simpang Tabek, serta Jalan Simpang Lawai–Sitiung Lama.

Bupati Annisa menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memperhatikan kebutuhan masyarakat, terutama di bidang infrastruktur, meskipun saat ini berada di tengah keterbatasan fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran nasional.

“Pemerintah daerah berusaha semaksimal mungkin untuk memperhatikan kebutuhan masyarakat, walaupun di era keterbatasan anggaran. Infrastruktur jalan dan jembatan adalah urat nadi ekonomi yang harus kita jaga agar aktivitas masyarakat tetap lancar,” ujar Bupati Annisa.

Editor : Buliran News
Sumber : Release dharmasraya
Bagikan

Berita Terkait
Terkini