Scroll untuk baca artikel

Wisnu Sudarsono; Mentri ATR dan BPN RI di Minta Usut Tuntas Dugaan Sarang Mafia di Tubuh BPN Riau

Wisnu Sudarsono; Mentri ATR dan BPN RI di Minta Usut Tuntas Dugaan Sarang Mafia di Tubuh BPN Riau
Wisnu Sudarsono; Mentri ATR dan BPN RI di Minta Usut Tuntas Dugaan Sarang Mafia di Tubuh BPN Riau

Buliran, Riau – Aroma busuk dugaan praktik mafia tanah kembali menyengat di Provinsi Riau. Kali ini, tudingan keras diarahkan langsung ke jantung pelayanan agraria, yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kampar.

Hendra penerima Kuasa dan Team Ahli Waris H Masrul pemilik lahan seluas 49,6 hektare menuding instansi tersebut telah menjadi "sarang mafia" setelah permohonan validasi dan alih wilayah atas Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 782 milik mereka dijegal tanpa alasan hukum yang jelas.

Ketegangan memuncak saat Hendra Penerima Kuasa dari H. Masrul, bersama tim awak media mendatangi Kantor BPN Kabupaten Kampar, Selasa (16/12/2025).

Kedatangan mereka dipicu oleh sikap BPN yang mendiamkan surat permohonan yang telah dilayangkan sejak Senin (8/12/2025).

Kepala BPN "Buang Badan"

Editor : Buliran News
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini