Scroll untuk baca artikel

Polres Kampar Ungkap PETI Di Gunung Sahilan -- 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Polres Kampar Ungkap PETI Di Gunung Sahilan -- 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres Kampar Ungkap PETI Di Gunung Sahilan -- 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Buliran.com | Kampar – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara (Minerba) berupa aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Selasa (14/7/2026).

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima Kasat Reskrim Polres Kampar AKP I Gede Yoga Eka Pranata, S.Tr.K., S.I.K., M.H. mengenai adanya aktivitas PETI di dua lokasi berbeda di Desa Suka Makmur.

Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Reskrim bersama Kanit Tipidter IPTU Hermoliza, S.H., M.H. dan Kanit Pidum IPDA Benua Meijar, S.Tr.IK. memimpin operasi penindakan dengan membagi personel menjadi dua tim menuju dua titik lokasi penambangan.

Sekitar pukul 14.00 WIB, tim yang dipimpin IPDA Benua Meijar mendapati sejumlah orang sedang melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin menggunakan mesin penyedot pasir. Saat akan diamankan, para pelaku berusaha melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku.

Di lokasi lainnya, tim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim bersama Kanit Tipidter melakukan penggerebekan terhadap aktivitas PETI di kawasan bibir sungai. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan para pelaku hingga akhirnya satu orang terduga pelaku kembali berhasil diamankan.

Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial TR (33 th) warga Dusun Jati Mulya Desa Suka Makmur Kec. gunung Sahilan dan S (57 th) Dusun 1 desa Suka Mulya Kec. Gunung Sahilan. Bahwa Tim Sat Reskrim Polres Kampar akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait adanya aktivitas pertambangan Tanpa Izin tersebut.

Editor : Buliran News
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini