Scroll untuk baca artikel

Polres Kampar Ungkap PETI Di Gunung Sahilan -- 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Polres Kampar Ungkap PETI Di Gunung Sahilan -- 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres Kampar Ungkap PETI Di Gunung Sahilan -- 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Selain mengamankan dua terduga pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aktivitas PETI, di antaranya mesin sedot, selang, rakit, serta peralatan pendukung lainnya.

Sebagai bentuk penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal, tim gabungan juga melakukan pemusnahan terhadap 12 rakit tambang, terdiri dari tiga rakit di lokasi pertama dan sembilan rakit di lokasi kedua.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Kampar

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan, S.di tempat Terpisah pada Rabu (15/7/2026) menegaskan bahwa Polres Kampar berkomitmen memberantas segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Editor : Buliran News
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini